Capaian Imunisasi Anak Sekolah di Cilegon Turun, Dinkes Perkuat Pelaksanaan BIAS
CILEGON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mencatat capaian imunisasi anak sekolah pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah Kota Cilegon pun menjadikan kondisi tersebut sebagai perhatian serius menjelang pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang akan digelar pada Agustus dan November 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, drg. Ratih Purnamasari, mengatakan cakupan imunisasi anak sekolah pada 2025 hanya mencapai 86,82 persen, turun dari 99,44 persen pada 2024.
“Pada tahun 2024 capaian kita sempat melebihi target. Namun pada 2025 turun menjadi 86,82 persen. Ada kesenjangan sekitar 12,62 persen,” kata Ratih, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah wilayah dengan cakupan imunisasi di bawah target nasional, terutama untuk imunisasi Measles Rubella (MR) dan imunisasi sekolah lengkap.
Menurut Ratih, Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Grogol menjadi wilayah dengan capaian terendah.
Kecamatan Cilegon baru mencapai sekitar 72 persen, sedangkan Kecamatan Grogol 71 persen, masih berada di bawah target minimal 85 persen.
“Wilayah yang masih merah itu Kecamatan Cilegon dan Grogol. Cilegon baru sekitar 72 persen dan Grogol 71 persen, masih di bawah target minimal 85 persen,” ujarnya.
Meski demikian, Dinkes juga mencatat sejumlah capaian positif. Sebanyak 18 sekolah berhasil mencapai cakupan imunisasi 100 persen, dengan mayoritas berada di Kecamatan Pulomerak.
“Ini membanggakan. Anak-anak di sekolah tersebut seluruhnya mendapatkan imunisasi BIAS. Sebagian besar berasal dari Pulomerak, ada juga dari Grogol dan Citangkil Baru,” ungkap Ratih.
Pada pelaksanaan BIAS tahap pertama Agustus 2026, Dinkes menargetkan 16.771 anak sekolah menjadi sasaran imunisasi MR dan Human Papillomavirus (HPV).
Imunisasi MR akan diberikan kepada siswa kelas 1 sekolah dasar sebagai upaya pencegahan penyakit campak dan rubella.
Sementara itu, imunisasi HPV diberikan kepada siswi kelas 5 dan 6 sekolah dasar serta kelas 9 sekolah menengah pertama untuk mencegah kanker leher rahim.
Ratih menegaskan, untuk mengejar target nasional yang mendekati 100 persen, Dinkes akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh anak yang belum mendapatkan imunisasi dapat terlayani.
“Imunisasi adalah hak dasar anak yang wajib diberikan. Pemerintah berkewajiban menjalankan program imunisasi untuk mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, rapat koordinasi yang melibatkan Puskesmas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, kecamatan, kelurahan hingga Kementerian Agama difokuskan pada pembagian tugas masing-masing instansi dalam pendataan serta penjangkauan anak-anak yang belum memperoleh imunisasi.
“Anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi harus kita dapatkan dan kita kejar agar tahun ini bisa memperoleh hak imunisasinya,” kata Ratih.***

