Cegah Penyakit Rabies, DKPP Kota Cilegon Gelar Surveilans
CILEGON – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pangan (DKPP) Kota Cilegon bekerja sama dengan Balai Veteriner Subang dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (BPPV) Propinsi Banten menggelar surveilans rabies.
Fungsional Medik Veteriner pada DKPP Kota Cilegon, drh. Dina Safitri, penyakit rabies masih menjadi zoonosis prioritas yang harus diwaspadai. Terlebih rabies bisa menular ke manusia melalui gigitan dan air liur hewan penderita rabies (HPR).
“Surveilans dilakukan dengan cara mengambil serum darah anjing di beberapa wilayah secara sampling dengan tujuan untuk menelusuri dan mengetahui secara dini penyebaran virus rabies. Juga untuk mengetahui tingkat kekebalan anjing terhadap vaksin yang sudah diberikan,” kata Dina, Kamis, 8 Agustus 2024.
Tim surveilans rabies DKPP Kota Cilegon yang terdiri dari drh. Dina Safitri, Hafid Dasuki, drh.Tiara, drh.Hanin dan Driantama sudah melakukan pengambilan sampel darah anjing sebanyak 30 ekor anjing di Kota Cilegon.
“Pengambilan sampel darah serum ini untuk pemeriksaan titer antibody dengan metode pengujian elisa rabies, pemeriksaan titer antibody yang dilakukan setelah tiga bulan dan enam bulan pasca pemberian vaksinasi rabies, serta dengan pelayanan kesehatan lainnya berupa pemberian vitamin dan antibiotik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Cilegon Ridwan mengatakan bahwa penularan penyakit rabies dari hewan ke manusia sangat dimungkinkan melalui gigitan dan air liurnya. Bahkan, penyakit rabies yang menyerang sistem saraf pusat sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian.
“Sampai saat ini Kota Cilegon masih dalam status daerah bebas terancam. Oleh karena itu sangat penting dilakukan surveilans. Kami berharap dengan adanya surveilans rabies dapat menjaga Kota Cilegon bebas rabies dan turut serta mendukung Banten bebas rabies pada tahun 2027 dapat tercapai,” harapnya. (*/Red)