Pleno DPHP Tingkat Kecamatan, Ini Jumlah Pemilih di Ciruas
SERANG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ciruas melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran atau DPHP tingkat Kecamatan di aula kantor Kecamatan Ciruas.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua PPS membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil perbaikan yang telah disusun oleh PPS pada saat Rapat Pleno ditingkat desa masing-masing.
Turut hadir perwakilan dari KPU Provinsi Banten, KPU Kabupaten Serang, Ketua dan Anggota PPK, PPS, serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Ciruas.
Ketua PPK Kecamatan Ciruas Hotib mengatakan, tahapan rekapitulasi daftar pemilih tingkat kecamatan ini merupakan hasil dari pada pencocokan dan penelitian ditingkat desa yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
“Data yang dihimpun dalam DPHP ini tentu sudah memalui verifikasi pencermatan ditingkat desa, kita sebagai penyelenggara memastikan bahwa masyarakat yang telah memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih,” kata Ketua PPK Ciruas Hotib kepada Times Indonesia, Kamis (08/08/2024).
Dikatakan Hotib, untuk daftar pemilih hasil rekapitulasi pada rapat pleno tingkat Kecamatan Ciruas dari jumlah desa sebanyak 15 yakni jumlah pemilih laki-laki 3.151 perempuan 30.938 dengan jumlah pemilih sebanyak 62.089
“Data tersebut tentu telah melewati pencermatan dari mulai rapat pleno tingkat desa hingga sekarang tingkat kecamatan,” ujarnya. (*/Fachrul)