Dinkes Kota Serang HPN

Ciptakan Kota Aman, Polres Cilegon Deklarasi Bersama Anti Premanisme

DPRD Kab Serang HPN

 

CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar deklarasi anti-premanisme guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Cilegon.

Kegiatan ini turut dihadiri Walikota Cilegon Robinsar, Ketua DPRD Kota Cilegon, perwakilan perusahaan, organisasi kepemudaan (OKP), dan organisasi masyarakat (ormas).

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk menindak segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan investasi dan dunia usaha.

“Polres Cilegon bersama Walikota dan Forkopimda melaksanakan deklarasi anti-premanisme dengan harapan wilayah hukum Polres Cilegon tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres, Jum’at (16/5/2025).

HPN Dinkes Prokopim

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas segala bentuk premanisme tanpa pandang bulu.

“Kami juga telah berdiskusi dengan OKP, ormas, serta pihak perusahaan di Cilegon untuk bersama menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Walikota Cilegon, Robinsar, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah Polres Cilegon dalam menggandeng berbagai pihak untuk menjaga stabilitas keamanan, khususnya dalam mendukung iklim investasi.

“Saya sangat mengapresiasi langkah kepolisian dalam menyatukan persepsi semua elemen untuk bersama-sama menjaga iklim investasi agar lebih kondusif, aman, nyaman, dan ramah terhadap investor,” kata Robinsar.

Ia berharap deklarasi tersebut tidak hanya menjadi simbolis semata, namun benar-benar diimplementasikan di lapangan.

“Semoga hasil deklarasi hari ini benar-benar diaktualisasikan dalam tindakan nyata,” tutupnya.(*/Nandi)

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien