Loading...
Loading...

Dampak Covid-19, Tidak Sanggup Bayar Kontrakan Warga Pulomerak Terlunta-lunta

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Sungguh miris nasib yang dialami Encep (42) dan keluarganya yang merupakan warga asal Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon yang sempat terlunta-lunta dijalanan karena terusir dari kontrakan akibat sudah tak sanggup membayar kontrakan sebesar Rp. 300.000 selama hampir 2 bulan.

Sebagai buruh harian lepas, Encep kesulitan mendapat pekerjaan lantaran adanya virus corona atau covid-19 yang makin mewabah di Indonesia sehingga banyak warga yang mengisolasi diri. Akibatnya, sudah tidak ada lagi warga yang menggunakan jasa Encep untuk dipekerjakan.

Mendapat informasi tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Banten, Khoirul Umam pun tergerak untuk menemui Encep dan keluarganya. Diakui Umam, jika dirinya mendapat informasi tersebut dari salah satu pegawainya yang merupakan teman dari Encep.

Loading...

“Iya saya dapat info dari salah satu pegawai, yang bilang jika ada temennya yang diusir dari kontrakan karena belum bayar kontrakan hampir 2 bulan. Dan minta tolong ke saya,” ucap Umam kepada awak media, melalui sambungan telepon, Jumat (3/4/2020) sore.

Saat ditemui, ungkap Umam, Encep bersama istri dan satu anak balitanya diketahui sedang berjalan kaki menuju daerah Cibeber, Kota Cilegon dengan kondisi cukup memprihatinkan.

“Kasian melihat yang bersangkutan ini lagi jalan kaki mau kerumah saudaranya di Cibeber, akhirnya sama temen diajak kerumahnya,” ujarnya.

Pijat Refleksi

Namun saat coba diantar kerumah saudaranya di daerah Cibeber, dituturkan Umam, ternyata bukan menjadi solusi dikarenakan kondisi saudaranya itu pun termasuk keluarga tidak mampu dengan kondisi masih menempati sebuah kontrakan.

“Waduh saya pikir, sehari dua hari mah ga apa-apa, tapi kelamaan akan repot juga, karena posisi kontrakan saudaranya juga cuma satu kamar,” terangnya.

Loading...

Akhirnya, setelah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Encep bersama Istri dan anaknya pun dibolehkan untuk tinggal sementara di rumah singgah Dinsos Kota Cilegon sambil mencari alternatif agar bisa mememenuhi kebutuhan hidupnya.

“Sekarang dititip dirumah singgah Dinsos Cilegon, mungkin sampai ada jalan keluar yang lain. Rencananya sih saya urus dan siapkan untuk dia berdagang, apa ajalah, yang penting dia bisa usaha sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tukas Umam.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Cilegon, Jubaedi pun membenarkan jika pihaknya telah menerima satu keluarga yang terusir dari kontrakan untuk tinggal sementara di rumah singgah Dinsos Kota Cilegon.

“Sementara kita punya SOP, yang bersangkutan bisa tinggal di kita sambil mencari alternatif, mau gimana dan kemana. Tugas kita memfasilitasi, makan 3 kali dan sebagainya. Sementara bisa lah, mungkin selama 14 hari menetap di kita, daripada terlantar. Tapi tetap, kita carikan solusi juga,” singkat Jubaedi. (*/YS)

PJ Gubernur Banten
Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien