Kejati Banten Bangun Rutan dan Gedung Adhyaksa Record Center

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah melakukan proses pembangunan ruang tahanan dan Gedung Adhyaksa Record Center di Kantor Kejati Banten, Kota Serang, Rabu (7/4/2021).

Adhyaksa Record Centre sendiri merupakan langkah progresif dan positif mewujudkan pemeliharaan, penataan, pengelolaan arsip yang lebih konsisten, tertib, efektif serta efisien. 

Di hari yang sama juga dilakukan wisuda pertama Rumah Tahfidz Adhyaksa angkatan I sekaligus launching peserta Tahfidz angkatan II.

Kapala Kejati Banten, Asep N. Mulyana, dibangunya ruang tahanan itu untuk mempermudah kerja-kerja Kejati Banten dalam menyelesaikan setiap kasus yang ditangani.

“Jadi ini awal dari kesulitan kami di lapangan, apalagi masa Covid-19 ini, yang selama ini merasa kesulitan untuk menitipkan,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara kata dia, kapasitas ruang tahanan untuk 10 orang, dengan beberapa sekat ruangan.

“Dengan adanya Rutan (ruang tahanan) ini Inshaallah kesulitan teman-teman Kejati bisa di atasi,” ucapnya.

Adapun untuk Rumah Tahfidz Adhyaksa lanjut Asep, merupakan bagian komitmen Kejati Banten, sebagaimana arahan Jaksa Agung dalam mensinergikan, serta menyeimbangankan antara kinerja, profesionalitas dan integritas. (*/Faqih)

Honda