Dana Sujaksani: ASN Tak Ada Alasan Bermalas-malasan Saat Puasa

CILEGON – Asda II Pemkot Cilegon Dana Sujaksani berharap dengan telah dipotongnya jam kerja ASN, dalam melakukan pelayanan tidak ada alasan bermalas-malasan karena sedang menjalankan ibadah puasa.

“Jam sudah diefektifkan, agar efisien, untuk itu ASN tidak ada alasan bermalas-malasan,” ungkap Dana ditemui di ruang kerjanya Rabu (31/5/2017).

Keputusan pemotongan jam kerja tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2017, serta Surat Edaran Walikota Cilegon nomor 060/3129/ORB tentang penetapan jam kerja pegawai di bulan Ramadhan, bahwa bagi pegawai ASN bekerja dari jam 08.00 sampai 16.00 WIB dan BUMD bekerja dari jam 08.00 sampai 14.00 WIB.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

“Bagi yang hari kerjanya 5 hari masuk jam 08.00 pulang jam 16.00 WIB, sementara bagi yang bekerja 6 hari masuk jam 08.00 pulang jam 14.00 WIB,” lanjut Dana.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Cilegon Sari Suryati, berharap bahwa para ASN harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat meskipun sedang berpuasa, dan tidak boleh ada alasan apapun sehingga mengurangi kualitas pelayanan.

“Tidak boleh ada kata lemas, semuanya tetap memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkap Sari. (*)

Penulis: Uri.

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien