Datangi Kantor Walikota Cilegon, Orang Tua Siswa Sampaikan Keresahan Pelaksanaan SPMB 2025

CILEGON – Puluhan orang tua siswa mendatangi kantor Walikota Cilegon untuk menyampaikan protes terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang dinilai belum transparan dan membingungkan, Rabu (25/6/2025).
Para orang tua tersebut meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon atas proses seleksi yang dianggap belum memenuhi asas keadilan.
Salah satu orang tua siswa, Urip, mengungkapkan bahwa sistem seleksi saat ini belum berpihak pada prinsip keadilan yang merata.
Ia juga mengaku kesulitan memberikan penjelasan kepada keluarga dan tetangga atas situasi yang dialami anaknya.
“Saya sampai bingung harus menjawab apa dan seperti apa kalau sudah seperti ini. Ini suara hati kami sebagai orang tua,” ujarnya.

Orang tua lainnya, Munandar, turut mengungkapkan terkait kurangnya sosialisasi dari pihak Dinas Pendidikan.
Menurutnya, penerapan sistem zonasi belum mencerminkan keadilan bagi siswa berprestasi.
“Pendidikan ini sakral untuk anak-anak yang pintar. Sistem zonasi justru mempersulit kami,” kata Munandar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Suhanda, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap sistem yang digunakan.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami. Kami akan cek sistem di jalur domisili. Berdasarkan juknis (petunjuk teknis, red), domisili mencakup seluruh wilayah kota dan kecamatan. Kalau ada domisili yang sama,” jelas Suhanda.
Ia juga meminta agar data siswa yang dimaksud disampaikan agar dapat diverifikasi lebih lanjut.
“Kritik dan masukan yang positif akan kami terima untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. (*/Nandi)



