Daya Beli Menurun, Dinkop UKM Cilegon Ajak Pelaku Usaha Mikro Manfaatkan Pinjaman Tanpa Bunga

 

CILEGON – Menurunnya daya beli masyarakat Kota Cilegon menjadi pukulan berat bagi pelaku Usaha Mikro. Kondisi ini menyebabkan penurunan omset pedagang kecil yang berdampak pada berkurangnya keuntungan mereka.

Ketika keuntungan menipis, modal usaha sering kali digunakan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, menyebabkan pelaku usaha terpaksa mengurangi kegiatan bisnis mereka.

Mengantisipasi hal tersebut, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon mengajak para pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan akses pinjaman permodalan tanpa bunga melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM).

“Jangan ragu untuk memanfaatkan pinjaman ini. Kami hadir untuk mendukung pelaku usaha agar tetap bisa bertahan di tengah kondisi yang sulit,” ujar Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulidin, Senin, (13/10/2024).

Golkar HUT Banten

Menurut Didin, pelaku usaha tidak perlu khawatir karena bunga dan asuransi pinjaman telah disubsidi oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinkop UKM.

“Semua biaya bunga dan asuransi sudah ditanggung oleh pemerintah, jadi pelaku usaha bisa fokus menjalankan usahanya tanpa beban tambahan,” tambahnya.

Walaupun nominal pinjaman tidak besar, Didin berharap bantuan permodalan ini dapat membantu pedagang yang terpaksa menggunakan modal usaha mereka untuk kebutuhan sehari-hari akibat sepinya pembeli.

“Kami berharap bantuan ini bisa memberikan sedikit kelonggaran dan menjaga roda usaha mereka tetap berputar,” tandasnya. (*/Ika)

Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien