Dewan Cilegon dan Ormas Datangi DPUTR, Minta Kejelasan Pembangunan Jembatan Ciberko
CILEGON – Anggota DPRD Kota Cilegon dan sejumlah Ormas mendatangi kantor Dinas PUTR untuk meminta kepastian perbaikan jembatan Ciberko di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon yang tidak terealisasi di tahun 2021.
Politisi Golkar ini mengatakan, kedatangan pihaknya bersama sejumlah ormas untuk mempertanyakan kejelasan kapan untuk diperbaiki, mengingat jembatan tersebut menjadi akses masyarakat banyak untuk melakukan aktivitas.
“Kita datang kesini untuk menanyakan kepastian kapan jembatan tersebut diperbaiki mengingat sudah dianggarkan dan sudah sudah turun SPK,” kata Erik Erlangga di Kantor DPUTR Kota Cilegon, Senin, (6/12/2021).
Erik menjelaskan Dinas PUTR sudah menganggarkan dan bahkan sudah mengeluarkan SPK (Surat Perintah Kerja) untuk perbaikan jembatan tersebut, akan tetapi hal itu tidak bisa dikerjakan karena Dinas PUTR belum membebaskan lahan yang masih milik warga sekitar.
“Ternyata kesalahannya ada di Dinas terkait, saya tadi pertanyakan kenapa tim perencanaan ini tidak jelas. Kan disitu ada pembebasan lahan, seharusnya pembebasan lahannya dulu disterilkan, baru pekerjaannya,” ujarnya.
“Ini kebalik, kenapa pekerjaannya dulu baru lahannya. Dinas juga tadi mengakui kesalahannya, ada di Dinas PU sendiri,” imbuhnya
Dijelaskan Erik, pihaknya mengajukan perbaikan jembatan tersebut sejak tahun 2019 silam, untuk dikerjakan di tahun 2020. Akan tetapi pada tahun 2020 terjadi refocusing anggaran, pihaknya masih memaklumi.
Lebih lanjut, kata Erik, seharusnya itu diperbaiki pada tahun 2021 ini karena kembali dianggarkan pada tahun 2020 lalu. Pihaknya masih mengawal pembangunan itu dari Januari hingga Desember ini, namun tidak ada realisasi dari Dinas PUTR.
“Itu hasil reses kita di DPRD dengan warga. Pekerjaan jembatan itu pengusahanya sudah mengadakan selametan, sudah membuat kantornya disitu, terus tidak jadi. Akhirnya mau dianggarkan lagi di tahun 2022,” kata Erik.
“Yasudah tapi kita meminta kepastian di bulan apa akan direalisasikan. Januari 2022 kita akan balik lagi untuk membuat MoU dengan DPUTR, supaya kejadian yang sama tidak terjadi lagi. Kita kawal ternyata gagal,” imbuhnya.
Kata Erik tentunya pekerjaan tersebut uangnya akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp2,4 miliar lebih.
“Pastinya itu akan menjadi Silpa, kan hal itu juga akan menjadi penilaian kinerja buruk Dinas PUTR,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Bina Marga Retno Anggraeni mengatakan, tidak terealisasinya pekerjaan jembatan Ciberko, di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon terkendala pembebasan lahan.
“Kalau untuk jembatan itu, kita kendalanya diappraisalnya. Ternyata anggaran untuk appraisal ada di ABT (Anggaran Belanja Tambahan) otomatis kita tidak bisa melakukan pembebasan kalau tidak ada appraisal,” ujarnya.
“Sementara saran dari Kejari itu jangan dulu melakukan pekerjaan kalau belum ada pembebasan lahan, jadi selesaikan dulu pembebasan lahannya,” tambah dia.
Terkait SPK dikeluarkan dulu, Kata Retno pihaknya berpikir pekerjaan bisa dilakukan sambil melakukan pembebasan lahan, akan tetapi saran dari Kejari Cilegon tidak bisa dilakukan harus dilakukan pembebasan lahan dulu.
“Awalnya kita pikir bisa sambil jalan, ternyata itu tidak bisa kita lakukan dan kita minta masukan juga dari temen-temen di Kejari Cilegon seperti apa,” ujarnya.
“Akhirnya kita pending SPK-nya, kita bebaskan dulu lahannya, baru dikerjakan. Jadi skenarionya berbeda, kita sudah memplant serapih mungkin tapi kondisinya tidak seperti itu,” pungkasnya. (*/Ihsan)
