Usai Tsunami, Gigitan Ular “Mengancam” Warga Pandeglang

PANDEGLANG – Pasca tsunami yang terjadi di sebagian wilayah Banten dan Lampung, muncul kasus gigitan ular. Berdasarkan laporan dari Dokter Spesialis Emergency Trimaharani ada 14 kasus gigitan ular yang tercatat hingga 31 Desember 2018 di Pandeglang, Banten.

“Kasus di Puskesmas Munjul ada 3, di Puskesmas Labuhan 2 kasus, Puskesmas Panimbang ada 1, di Puskesmas lain 3, Rumah Sakit Berkah 1, dan Puskesmas Cibitung 4. Jadi total 14 kasus,” kata dr. Tri dikutip dari siaran pers Kemenkes RI, Rabu, (2/1/2019.

Kondisi korban hingga saat ini semua membaik hanya membutuhkan observasi dan penatalaksanaan yang ketat dan tepat. Dia bersama dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga telah melakukan pelatihan penatalaksanaan korban gigitan ular kepada tenaga kesehatan di pengungsian, Dinas Kesehatan Pandeglang, RS Berkah, dan RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, Serang.

Ancaman gigitan ular pasca bencana biasa terjadi yang diduga karena terganggunya habitat mereka. Dokter Tri mengatakan, hasil riset selama 6 tahun yang dilakukan olehnya menunjukkan bahwa setiap bencana ada ancaman gigitan ular.

“Setiap disaster ada risiko snakebite, misalnya banjir di Sampang, gempa di Lombok, erupsi Gunung Raung, Erupsi Gunung Merapi, erupsi Gunung Agung, dan sebagainya,” katanya.

Berdasarkan riset tersebut, dirinya telah memprediksi akan ada kasus gigitan ular usai tsunami yang melanda Banten. Dan ternyata ada 14 kasus gigitan ular dari tanggal 22 Desember sampai 31 Desember 2018.

Masyarakat dan pemerintah daerah diminta waspada terhadap ancaman gigitan ular. Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Achmad Yurianto mengimbau kepada korban tsunami agar berhati-hati saat bersih-bersih.

“Kalau mulai bersih-bersih pada awalnya jangan menggunakan tangan langsung, gunakan kayu dahulu pastikan tidak ada ular, baru pakai tangan. Karena tsunami, sarang ular terusik dan menyebar, berpindah tempat ke tumpukan sampah atau puing,” katanya.

Hal yang harus dilakukan ketika digigit ular adalah tenang dan istirahat, memasang bidai dan mengurangi pergerakan, bawa ke pelayanan kesehatan terdekat seperti Puskesmas atau rumah sakit.

Perlu juga diperhatikan hal-hal yang tidak boleh dilakukan jika digigit ular, yakni jangan bawa ke dukun, jangan dihisap atau disedot, jangan ditoreh atau dikeluarkan darahnya, jangan dipijat, jangan diikat, dan jangan menggunakan obat herbal. (*/Viva)

Honda