Dewan Demokrat: Krakatau Steel Belum Move On Soal Pelabuhan Warnasari
CILEGON – Rencana Pemkot Cilegon membangun Pelabuhan Warnasari ternyata mendapat ganjalan oleh PT Krakatau Steel, bukti tidak berjalan mulusnya pembangunan Pelabuhan Warnasari tersebut itu terlihat Manajemen PT Krakatau Steel mengeluarkan surat baru-baru ini yang isinya PT Krakatau Steel merasa keberatan masalah akses jalan yang akan dibangun untuk Pelabuhan Warnasari.
Dengan keberatan PT Krakatau Steel tersebut sangat disesalkan oleh Muhamad Ibrohim Aswadi (MIA) selaku anggota DPRD Kota Cilegon Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat.
Menurut Mia PT Krakatau Steel belum ikhlas dan move on atas rencana Pemkot Cilegon yang akan membangun Pelabuhan Warnasari tersebut padahal segalanya sudah ada pembahasan secara bersama sama.
“Perlu diketahui bahwa pembangunan Pelabuhan tersebut merupakan mimpi dan cita cita besar seluruh rakyat cilegon yang ingin memiliki pelabuhan secara mandiri semenjak 20 tahun yang lalu,” kata Mia, Sabtu (24/4/2021).
“Karena memang sektor pelabuhan adalah satu satunya yan potensial untuk meningkatkan PAD yang dapat mendorong mensejahterakan rakyat Cilegon, apalagi Pelabuhan Warnasari berada dalam kawasan laut selat Sunda dan dekat dengan pusat Ibukota yang sangat sangat strategis yang cukup padat, dan peluang ini perlu kita tangkap sebagai rakyat Cilegon, kami hanya ingin hidup dan berdaulat di tanah kelahiran kami dalam membangun dan berkreasi dalam mengisi pembangunan di daerah, kenapa terkesan sulit sekali,” imbuhnya.
Perlu diketahui lanjut Mia, semua teknis dan sebagainya ada direkam digitalnya, misalkan pada 18 Januari 2012, sudah ada Rapat Paripurna Istimewa DPRD soal pelaksanaan nota kesepahaman atau MoU antara Pemkot Cilegon dengan PT Krakatau Steel mengenai tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan Pelabuhan Kota Cilegon dilaksanakanihadapan Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan serta beberapa Pimpinan Daerah Kota Cilegon dan Pemerintah Provinsi Banten dengan Direktur Utama PT KS Fazwar Bujang.
Dalam pelaksanaan kesepakatan antara Pemkot Cilegon dengan PT KS ini, disepakati pertukaran lahan tahan yang sebelumnya diklaim kepemilikannya oleh kedua belah pihak. Adalah tanah seluas 65 hektare (Ha) di Kelurahan Kubangsari yang diklaim kedua belah pihak tersebut.

“Ini rekam jejak digital, bahwa segala prosedur dan komunikasi selama ini sudah dibangun cukup lama dan baik, antara pemerintah pusat, pihak Pemerintah Cilegon dan pihak KS sendiri. Dan sebagai pengingat, bahwa masalah rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari sudah dimulai dari di paripurnakanya serah terima sertifikat HPL Warnasari oleh BPN dari PT KS melalui Dirut Irvan Kamal Hakim ke Walikota Cilegon Iman Ariyadi di Gedung DPRD Cilegon,” katanya.
“Dan semisal masih adanya kekurangan teknis yang lain, yang menyangkut kepentingan kepentingan, antara pemerintah Cilegon dan pihak Kras saya pikir tinggal ngobrol dan diobrolkan dengan baik saja, dan antara Kras dan Pemkot Cilegon seharusnya saling support untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat cilegon yg lebih besar,” katanya lagi.
“Tidak hanya pengen untung sendiri. Kan pembangunan pelabuhan Warnasari juga untuk kepentingan rakyat, dan BUMN juga berkewajiban untuk mensejahterakan rakyat pula,” lanjutnya.
“Penolakan RIP dan keberatan masalah akses jalan yang dimunculkan itu kan alasannya hanya karena desain dermaga yang menghalangi perairan PT KDL dan didepan KIEC dan masalah akses jalan alasannya hanya belum ada persetujuan tertulis dari perwakilan peserta rapat stakholder atas kesepakatan bersama pada saat pertemuan online tanggal 10 Maret 2021, itu kan saya rasa masalah teknis ecek ecek aja yang perlu dikomunikasikan dengan baik demi kepentingan bersama bagi rakyat Cilegon,” lanjutnya lagi.
“Sekarang yang dibutuhkan adalah support dan kebijakan dari pihak KS bagi rakyat Cilegon. Karena KS sebagai BUMN diamanati oleh UU 19 tahun 2003 harus berkontribusi nyata dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat, dan Kami berharap pemerintah dan rakyat Cilegon untung, KS untung juga, apa sulitnya sih, duduk bersama,” ujarnya.
Mia menambahkan justru pihak Krakatau Steel sebagai integral rakyat Cilegon yang seharusnya terus mensupport penuh atas proses pembangunan pelabuhan Warnasari tersebut sebagai bagian cita cita besar rakyat Cilegon.
“Dan kami mendorong kepada pemerintah Kota Cilegon untuk terus memperjuangkan dan mewujudkan pembangunan pelabuhan Warnasari tersebut, dengan terus melakukan komunikasi komunikasi yang baik, yang tentu menguntungkan bagi rakyat Cilegon. Mari semua diskusi dan duduk bersama, karena tidak ada masalah masalah yang tidak bisa dipecahkan bersama. Dan kami juga mendorong agar pembangunan pelabuhan Warnasari yang sudah ditetapkan sebagai program RPJMD 2016-2021, dimasukan kembali oleh pemerintah kepemimpinan yang baru dalam program RPJMD 2021-2026 yang berkesinambung yang akan datang,” tutupnya. (*/Red)