Dewan PAN Minta Helldy-Sanuji Urus Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
CILEGON – Meski dinilai bagus oleh sejumlah kalangan, langkah inspeksi mendadak (sidak) Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta dirasa kurang menyentuh akar persoalan.
Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Amanah Nasional (F-PAN) ikut mengapresiasi sidak ke Pasar Tradisional, namun saat ini daya beli masyarakat Kota Cilegon menurun sebab pandemi covid-19 sebesar 1,66 persen.
“Itu (sidak pasar) langkah bagus bisa jadi parameter rotasi mutasi kepala dinas, tapi disisi lain rakyat butuh kebijakan Walikota untuk tingkatan perekonomiannya. Kita tunggu cara walikota agar masyarakat dapat penghasilan?” kata Sekretaris F-PAN DPRD Kota Cilegon, Masduki, Jum’at (19/3/2021).
Anggota Komisi II DPRD Cilegon ini menantang Helldy-Sanuji untuk tegas kepada dunia usaha atau industri, khususnya padat modal. Karena selama ini, Pemda seolah dipandang sebelah mata oleh industri.
Terlebih saat ini terjadi gejolak di masyarakat, terkait kebijakan manajemen PT Selago Makmur Plantation di Gunungsugih yang kurang mengakomodir SDM Lokal dalam rekrutmen terbaru pada Februari 2021 lalu.
Diketahui pada rekrutmen terbaru ini, ada kuota 20 karyawan namun hanya menyerap 5 orang dari Kelurahan Gunungsugih, dimana lokasi pabrik minyak sawit itu berdiri.
“Buktinya investasi di Cilegon ratusan ribu dollar masuk setiap tahunnya, tapi jumlah pengangguran kita selalu naik. Jangan anggap ini beban tapi ini resiko saat nyalon kemarin (Pilkada 2020),” imbuhnya.
Sebagai legislatif, Masduki meminta Helldy sidak dunia industri untuk mendata berapa tenaga kerja lokal yang diserap menjadi karyawan atau pegawai permanen di industri tersebut. Mengingat, selama ini Disnaker Kota Cilegon jarang memegang data tersebut secara terperinci.
“Hal ini dilindungi aturan, karena setiap perusahaan berkewajiban melaporkan secara tertulis peraturan perusahaan, yang meliputi beberapa aspek. Termasuk soal jumlah tenaga kerja lokal ke OPD yang membidangi ketenagakerjaan di daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Masduki menantang agar Helldy-Sanuji membuat peraturan Walikota yang menyoal persentase minimal tenaga kerja lokal di Perusahaan. Di beberapa daerah produk hukum demikian ada seperti di Jember dan Mandailing Natal.
“Kalau takut lindungi tenaga kerja lokal jangan jadi Kepala Daerah, karena ini diperbolehkan aturan. Kalo gak paham ya ngobrol dengan legislatif,” pungkasnya. (*/A.Laksono).