Dewan Sebut RSUD Cilegon Harus Terbuka Soal Pengadaan CT Scan

CILEGON – Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatullah turut menanggapi rencana pengadaan alkes CT Scan oleh RSUD Cilegon, lantaran prosesnya terkesan tertutup.

Bahkan dugaan telah terjadi pertemuan antara manajemen RSUD dengan pihak prinsipal atau agen penyedia, membuat tanda tanya besar.

Menurut anggota DPRD ini, transparasi publik perlu dilakukan meski tidak semua hal harus dipublish.

Terpenting, kata Politisi Demokrat ini, pengadaan barang harus dilakukan sesuai mekanisme e-katalog, karena merk, harga, spesifikasi, garansi tertera dalam rak e-katalog.

Sehingga jika pihak manajemen melakukan pertemuan dengan prinsipal atau agen, maka perlu disampaikan transparansi dari maksud pertemuan tersebut.

“Jika soal pengkondisian pemenang atau bahkan soal fee saya kira itu tidak dibenarkan. Maka pihak RSUD harus menyampaikan keterbukaan pada publik, karena khawatir ada persekongkolan yg dikhawatirkan,” ujar Rahmatullah, Senin (29/5/2023).

“Apalagi media sudah mendengar info atau mengendus adanya dugaan,” imbuhnya.

Agar tidak terjadi kecurigaan, sambung Rahmatullah, tidak ada salahnya jika manajemen RSUD Cilegon mau menjelaskannya kepada publik atau media, terkait pertemuan tersebut.

Sedangkan terkait dengan alkes CT Scan yang sudah dimiliki RSUD dalam keadaan rusak, Rahmat menilai seharusnya diberikan perawatan dan perbaikan.

“Kan dulu waktu beli sudah dipertanyakan soal cara penggunaan pengoperasian dan bahkan cara perawatannya sudah dikonfirmasi, harus seperti apa dan dengan siapa, agen atau bagaimana?” tegas Rahmat.

“Bukan dengan setelah pakai gak paham, lalu dibuang dan beli yang baru, kalau kayak gitu anak kecil juga bisa beli pake buang, mana rasa memiliki dan tanggung jawabnya?” tutup Rahmat.

Hingga saat ini, Fakta Banten belum menerima konfirmasi secara jelas ihwal rencana pengadaan alkes CT Scan oleh RSUD Cilegon ini. (*/Wan)

Honda