Diancam Karena Laporkan PT Krakatau Posco, Haji Mumu Akui Tidak akan Gentar Bela Kepentingan Masyarakat

CILEGON – Babak baru laporan gugatan yang dilayangkan H Ali Mujahidin atau akrab disebut H Mumu, mulai terungkap lagi.
Setelah sebelumnya melaporkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada PT Krakatau Posco ke pengadilan negeri Serang.
H. Mumu Akui saat ini mulai banyak yang mengancam dirinya akibat laporan yang dilayangkannya terhadap PT Krakatau Posco.
“Ada lah orang yang cawe cawe, ngancem-ngancem, nakut nakutin nanti dikriminalisasi segala macem.” ungkap H Mumu dalam podcast bersama Fakta Banten.
Meski banyak yang mengancam dan mengecam langkah yang diambilnya, H Mumu tidak akan gentar dengan kebenaran yang diyakininya bahwa PT Krakatau Posco banyak melakukan pelanggaran hukum.
“Ditelpon atau apalah. Ya enggak (mundur -red) lah. Buat kepentingan orang banyak bangsa kita sendiri” tambahnya.
Menurutnya, jika ada pihak yang bisnisnya terganggu akibat laporannya yang ingin membongkar dugaan kejahatan PT Krakatau Posco, H Mumu ingatkan bahwa apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar
“Atau ada kepentingan bisnis para elit misalkan yah. Kalau bisnis, bisnis saja jangan mengabaikan kepentingan masyarakat yang lebih besar.” tegasnya.
Meski begitu, H Mumu akui banyak kalangan yang masih meragukan keteguhan dan keyakinannya untuk membuktikan laporan dugaan kejahatan PT Krakatau Posco.
“Saya kan gak bisnis di situ (Posco, red) saya tidak tertarik di situ.” terangnya.
Laporan PMH PT Krakatau Posco dilakukannya atas dasar banyaknya gejolak masyarakat yang resah akan keberadaan perusahaan itu.
“Dari gejolak masyarakat, kemudian saya himpun, saya inventarisir, informasinya saya perdalam, kemudian oh ini ternyata masalahnya,” tutupnya. (*/Ika)