Diduga Dikuasai Golongan Tertentu, Gapeci: Kembalikan Aset Area Gedung Eks Matahari Lama

Dprd

 

CILEGON – Gerakan Aliansi Penggiat Ekonomi Cilegon (Gapeci) mendukung langkah kongkret Pemerintah Kota Cilegon dalam upaya penanganan eksekusi ruko-ruko sekitar eks Gedung Matahari Lama yang berada di wilayah Kecamatan Jombang.

Ketua Gapeci Firmansyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemkot Cilegon yang telah menggandeng Kejaksaan Negeri Cilegon terkait dengan aset milik Pemkot Cilegon.

Dede pcm hut

“Kami mengapresiasi Pemerintah Daerah yang sudah menggandeng Kejari Cilegon agar aset ruko-ruko matahari lama yang masih dalam penanganan Pengadilan Negeri Kelas 1 A Serang kembali lagi pada Pemerintah Kota Cilegon, berdasarkan bukti otentik dan saksi yang mengetahuinya,” kata Firman, Sabtu (11/12/2021).

Menurutnya, pada dasarnya bangunan itu milik Pemkot Cilegon pasca hibah dari Pemerintah Kabupaten Serang.

Sankyu rsud mtq

“Intinya aset milik Pemkot Cilegon harus kembali ke Pemkot Cilegon. Sebelum bangunan matahari berdiri awalnya adalah pasar lama sebelum sekarang pindah ke Pasar Kranggot. Namun pada akhirnya jika bangunan tersebut diklaim oleh golongan tertentu adalah kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah,” ujar Firmansyah yang juga Ketua Pemuda Jombang Wetan. (*/Red)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien