Diduga Salah Memasukan Hasil Nilai Lomba MTQ Cilegon, Panitia : Saya Juga Bingung dari Mana itu

BI Banten Belanja Nataru

 

CILEGON – Beredar kabar adanya dugaan salah memasukan nilai perolehan hasil lomba, untuk menentukan calon pemenang pada lomba MTQ ke XXI tahun 2022 tersebar melalui whatshaap group, Senin (28/7) malam.

Dimana dugaan itu terkait hasil nilai untuk Kecamatan Citangkil masuk ke perolehan nilai Kecamatan Cibeber. Namun hasil Keputusan dewan juri MTQ menyatakan Kecamatan Cibeber keluar sebagai juara umum.

Menanggapi hal itu, Abdullah Syarif, Ketua pelaksana harian LPTQ Cilegon mengatakan bahwa penilaian yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan oleh panitia adalah penilaian yang sudah ditandatangi dan di SK kan. Kemudian disebarkan dengan dokumen pdf.

“Saat akan pengumuman, saya juga bingung dari mana itu. Akhirnya saya tanya pihak yang mengkonfirmasi dari mana dapatnya, mereka tidak menjawab dari mana?”ujar Abdullah saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/7/2022) malam di sekretariat Kepanitian MTQ.

Pijat Refleksi

Oleh karena itu, Abdullah mengatakan, surat resmi yang diterbitkan panitia adalah yang sudah di tandatangani dan dibacakan sekaligus di umumkan.

Disinggung soal hasil penilaian yang berbeda dan beredar dengan hasil penilaian yang diumumkan oleh pihak panitia. Abdullah menyampaikan, dirinya sudah menyebarkan lewat pdf dan dalam ketetapan SK. Diakui ada ketentuan apabila ada kekeliruan maka akan ada perbaikan. Akan tetapi perlu ada data yang akurat.

Kemudian, sambung Abdullah, jika dikemudian hari ada kekeliruan, mengingat dewan juri juga sebagai manusia maka akan ada perbaikan.

“Ya kita manusia, semua sudah direkap, mungkin ada kesalahan, maaf saya akui misalkan, nama dan nomor sekian cabang ini mestinya dia kecamatan Cibeber kita ketik kecamatan Citangkil. Nah itukan akan merubah nilai, maka akan kita perbaiki,” paparnya.

Kemudian panitia akan meneliti kembali, jika dianggap ada kesalahan akan diperbaiki begitu juga sebaliknya. Diketahui hasil rekapan nilai yang tersebar itu memang belum ditandatangani.

Pada poses penilaian yang dilakukan panitia lomba MTQ adalah, dari proses dewan hakim ke majelis dan sidang, kemudian ada pleno untuk menetapkan keseluruhan. Lalu direkap untuk dimasukannya angka-angka tersebut dan dibentuklah SK untuk keputusan akhir penilaian. (*/Wan)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien