CILEGON – PT Krakatau Steel menggelar Seminar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan fokus pada implementasi Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja.
Acara ini mendapat dukungan kuat dari beberapa pihak, termasuk Cemslab Teknologi Indonesia, PT. Seho Makmur Indonesia, PT. Bintang Utama Abisatya, dan Kawasan Lama Solution.
Dalam seminar yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pusdiklat Krakatau Steel, Cilegon, Banten, Djoko Muljono, Direktur Infrastruktur dan Penunjang Bisnis PT Krakatau Steel, menjadi keynote speaker.
Ia menyampaikan pentingnya penerapan peraturan K3 Lingkungan Kerja sebagai upaya menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja di lingkungan industri.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan lingkungan kerja di PT Krakatau Steel senantiasa aman dan sehat bagi seluruh karyawan. Melalui seminar ini, kami ingin berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menerapkan regulasi K3 yang baru,” ungkap Djoko Muljono, Kamis (30/11/2023).
Acara ini juga turut dihadiri oleh Nirman, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, yang memberikan apresiasi atas inisiatif Krakatau Steel dalam meningkatkan kesadaran K3.
Narasumber lainnya adalah Agung Ardiansyah, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Serang-Cilegon dan Tri Budi Winarsih, Pengawas Spesialis Lingkungan Kerja.
Pengawas Ketenagakerjaan ini memberikan wawasan praktis terkait pengawasan dan penegakan peraturan K3 sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 2018.
Seminar ini tidak hanya dihadiri oleh internal Krakatau Steel dan Group, melainkan juga diikuti oleh puluhan perusahaan, dan perwakilan instansi terkait di Provinsi Banten, khususnya di Kota Cilegon.
Seminar tersebut mencerminkan kesadaran bersama akan pentingnya K3 sebagai bagian integral dari kesuksesan suatu perusahaan.
Dalam sesi diskusi, peserta seminar aktif bertukar informasi, pengalaman, dan best practices terkait implementasi Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 2018.
Di akhir acara juga terdapat beberapa doorprize yang dibagikan kepada peserta yang beruntung.
Terdapat pula pameran dari beberapa perusahaan yang mendukung acara ini.
Seperti halnya Cems (Continuos Monitoring System) yang mengkampanyekan bahwa Industri wajib melaporkan data emisi ke SISPER KLHK dengan sistem digital Berdasarkan Peraturan KLHK P 15 th 2019 dan P 13 th 2021 tentang pemasangan CEMS pada pembangkit dan pendistribusian data ke kementerian.
Dan juga PT. Bintang Utama Abisatya yang memamerkan peralatan pemadam kebakaran dan menginformasikan betapa berbahayanya kebakaran untuk para pekerja.
Melalui seminar ini, diharapkan para peserta dapat memahami lebih dalam dan menerapkan standar K3 yang tinggi, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua pekerja di berbagai sektor industri. (*/Hery)