Dikritik Tidak Empati karena Rapat di Luar Kota, Pimpinan DPRD Cilegon Bungkam

CILEGON – Rapat gabungan Badan Anggaran DPRD dan Pemkot Cilegon membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk penyusunan APBD 2022 di Grand Soll Marina Tangerang, yang diadakan pada hari Senin hingga Selasa (30-31/8/2021), dituding oleh mahasiswa melanggar aturan dan tidak berempati kepada masyarakat.

Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj saat dikonfirmasi Fakta Banten melalui pesan whatsapp untuk dimintai tanggapannya, tidak merespon dan hanya membaca pesan tersebut.

Melalui ajudannya, wartawan Fakta Banten kembali menghubungi keberadaan ketua DPRD lewat telepon seluler dan mengatakan sedang suntik vitamin dan sudah ada tamu yang menunggu di ruangannya.

“Bapak masih ada tamu kang, jadi langsung ada pertemuan, untuk hari ini belum bisa ditemui kang,” ujar ajudan Ketua DPRD, Rabu (1/9/2021).

Menunggu kurang lebih dua jam, wartawan Fakta Banten berinisiatif untuk menghubungi pimpinan DPRD yang lain, yaitu wakil ketua DPRD, Hasbi Sidik.

Saat dimintai keterangan terkait hal serupa, Hasbi mengaku sedang melakukan zoom meeting dengan pengurus partai dan melempar konfirmasi terkait rapat tersebut kepada ketua DPRD.

“Kalau masalah itu silahkan tanya ketua DPRD yang lebih berhak menjawab, saya lagi rapat dengan partai sampai jam 1 siang,” katanya singkat.

Sebelumnya, menyikapi rapat APBD 2022 di luar gedung DPRD dan di luar kota tersebut, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon Syahrido Alexander menuding hal itu melanggar aturan yang ada. Tepatnya melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Pembahasan di luar kota jelas indikasi pelanggaran PP No 12/2018 ya itu di pasal 91. Itu jelas melanggar PP tersebut,” kata pria yang akrab disapa Rido ini, Selasa (31/8/2021).

Adapun bunyi Pasal 91 PP No 12/2018 ayat 1 berbunyi, “Rapat DPRD dilaksanakan di dalam gedung DPRD,”.

Mahasiswa Fakultas Teknik Untirta pun menilai rapat yang digelar di luar Gedung DPRD Cilegon ini malah berpotensi menimbulkan potensi penyebaran covid-19, karena kasus positif Covid-19 di Tangerang cukup tinggi.

Apalagi sejumlah anggota DPRD Cilegon diketahui pernah terpapar Covid-19, dan satu orang meninggal dunia.

Kartini dprd serang

Rido juga mengusulkan bahwa di era teknologi saat ini, rapat-rapat pemerintah dan DPRD harusnya dilaksanakan secara live di media sosial.

“Seharusnya untuk penghematan anggaran dan lebih baik prioritas untuk mengatasi dampak Covid-19 di wilayah Cilegon sendiri. Di Cilegon juga banyak hotel yang sepi dan karyawan dirumahkan akibat Pandemi Covid-19, kalau Pemkot dan DPRD Cilegon bikin rapat di hotel lokal kan bisa membantu penanganan dampak Covid-19 di dalam daerah sendiri,” jelasnya.

Bahkan justru yang dilakukan DPRD dan Pemerintah itu kalau mau menghindari covid-19, seharusnya menggunakan platform online untuk rapat.

“Apalagi rapat-rapat pemerintah seharusnya tetap mengedepankan asas transparansi dan partisipasi dari publik. Sehingga pembahasan rapat ini bisa ditayangkan ke publik dengan live streaming. Masyarakat pun bisa melihat, memantau, dan memberikan penilaian atas pembahasan agenda tersebut,” tegasnya.

Dia pun mencurigai ada alasan lain perihal aktivitas rapat di luar Gedung DPRD Cilegon ini. Misalnya terkait dengan bagi-bagi program dan serapan anggaran dalam pembahasan APBD ini.

“Jangan sampai bahas anggaran rakyat ini malah bagi-bagi kue untuk dewan. Dan pembahasan APBD di luar kota itukan ada konsekuensi anggaran perjalanan dinas, akomodasi, penginapan, honor dan lobi-lobi lainnya,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Hery Yuanda, Ketua Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Cilegon.

Menurutnya, di masa Pandemi Covid-19 saat ini, rapat pemerintah di luar kota seharusnya ditiadakan karena bisa dilakukan di dalam gedung milik DPRD dan Pemkot Cilegon.

“Kenapa harus ke luar kota untuk rapat internal. Mereka bisa melakukan itu di gedung sendiri kok. Apalagi pandemi Covid-19 masih berlangsung, di mana hati nurani mereka,” kecam Hery.

Menurutnya, pemerintah sedang gencar melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, namun anggota DPRD dan Pemkot Cilegon seperti tidak peduli dan tidak memiliki empati.

“Harusnya mereka bisa memanfaatkan fasiltas kantor untuk rapat kerja. Apalagi pemerintah gencar membatasi kegiatan masyarakat, harusnya mereka mempertimbangkannya perasaan masyarakat,” katanya.

“Wakil rakyat seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat untuk membatasi pergerakan,” imbuh Hery.

Dia mengaku kecewa terhadap kinerja DPRD dan para pejabat Cilegon yang sering melakukan studi banding ke luar daerah. Sebab, hasil dari studi banding itu tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Rapat di luar daerah di hotel apa hasilnya bisa berbeda dengan rapat di kantor sendiri? Belum lagi studi banding juga jadi kegiatan rutin. Apa karena pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas yang harus dihabiskan?” tegas mahasiswa Politeknik Negeri Bandung ini. (*/Ihsan)

Polda