Dinas LH Akui Kualitas Udara di Wilayah Ciwandan di Bawah Baku Mutu

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Industrialisasi yang terus tumbuh pesat di Kota Cilegon ini tentu memiliki dampak positif maupun negatif tersendiri.

Namun salah satu yang sepatutnya menjadi perhatian serius dari semua pihak, yakni mengenai kualitas lingkungan hidup yang harus dijaga dengan baik meskipun keberadaan industri biasanya menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon pun mengakui dengan banyaknya industri, tidak bisa dipungkiri kualitas udara yang ditimbulkan dari kegiatan pabrik-pabrik tersebut dapat mengganggu terhadap kesehatan ataupun pertumbuhan mahluk hidup di daerah ini.

Kepala DLH Kota Cilegon, Ujang Iing mengatakan, di Kota Cilegon saat ini terdapat dua titik pemantau kualitas udara, yakni di tengah kota tepatnya di dekat Landmark, yang kedua berada di wilayah Kecamatan Ciwandan.

Menurutnya, dari dua alat pemantau udara ini bisa terlihat kualitas udara di wilayah yang dipasang alat tersebut, dengan spesifik baik buruknya kualitas udaranya.

Untuk wilayah kota sendiri, masih tergolong cukup baik untuk kualitas udaranya. Tapi, kualitas udara di kawasan industri sering kali tidak menentu.

“Yah yang di daerah Industri kadang-kadang (udara) di bawah baku mutu,” kata Ujang Iing saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/2/2018).

Loading...

Ia juga menjelaskan kualitas udara di kawasan industri akan kembali normal dan membaik jika cuaca sedang turun hujan. Namun jika cuaca cerah udara kembali di bawah baku mutu.

“Yah tergantung kondisi cuaca juga, kalau abis hujan yah bagus pasti terus kondisi angin. Tapi ketika (cuaca cerah) di bawah baku mutu, kita DLH akan melakukan pengecekan ke setiap industri di wilayah itu agar segera melakukan perbaikan, karena setiap industri memiliki standarnya dan pastinya akan kita layangkan surat teguran,” jelasnya.

Ia juga mengharapkan kepada pemilik industri yang membuat pencemaran udara agar patuh terhadap aturan dan memiliki ruang terbuka hijau untuk penyerapan udara kotor.

“Si pelaku usahanya harus memperbaiki sarananya, kemudian mereka harus patuh dan taat terhadap peraturan yang ditetapkan, menanam pohon pelindung, atau penyerap udara,” harapnya tegas.

Selain itu ia juga mengungkapkan pada tahun ini akan dibangun satu lagi alat pemantau udara di Kecamatan Grogol, untuk mengetahui kualitas udara di wilayah tersebut.

Karena untuk saat ini di Kota Cilegon, hanya ada dua wilayah yang memiliki alat pemantau udara.

“Kemudian tahun ini kita akan konsen membangun di Kecamatan Grogol untuk memantau kualitas udara disana,” pungkasnya. (*/Temon)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien