Iklan Banner

Dinas LH Cilegon Ungkap Asap Hitam di Cerobong PT Wastec karena Gangguan Proses Pembakaran Limbah

DPRD Kab Serang HPN

CILEGON – Asap hitam dari cerobong insinerator PT Wastec International terpantau mencemari udara sejak beberapa waktu lalu, dan kembali terjadi pada Kamis (31/7/2025).

PT Wastec ini merupakan perusahaan pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berlokasi di Kawasan Industri Krakatau Kota Cilegon.

Asap hitam yang timbul disebut berasal dari adanya gangguan pada proses pembakaran limbah farmasi.

Hal itu dijelaskan Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Andhie Rhana.

“Itu jam 11, mereka produk farmasi di pressure jet A, jadi ini insulator dia jam 11 itu. Kondisi api, jadi pas jam 12 sampai jam 1, kondisi apinya itu kecil, mengecil sendiri, jadi karena kondisi apinya mengecil, nah asap yang dikeluarkannya itu banyak,” jelas Andhie, saat ditemui dikantornya, Selasa (2/8/2025).

Andhie menambahkan bahwa kesalahan terjadi karena tidak ada operator yang mengawasi proses pembakaran secara optimal pada saat jam istirahat.

“Seharusnya jam istirahat itu gak semuanya harus istirahat, tetap ada operator yang bertugas untuk mantau kondisi api, kalau emang mau selesai,” jelasnya.

“Jadi pada istirahat boleh diselesaikan dulu semua gitu ya akhirnya pekerjaan diselesaikan. Misalkan pastikan si pekerja ini punya timing waktu karena sudah pengalaman semua,” imbuhnya.

HPN Dinkes Prokopim

Terkait potensi bahaya dari asap tersebut, Andhie menjelaskan bahwa insinerator telah dilengkapi alat pengendali pencemaran udara.

“Insinerator itu punya alat namanya PPU, asap hitam itu hanya asapnya saja sementara racunnya sudah ada namanya adsorben-nya. Kalau bahaya atau tidak bahaya (ketahuan-red) ini sih pas diukur,” ujarnya.

Namun Andhie tidak menampik bahwa partikel jelaga juga menjadi perhatian karena dapat menempel di berbagai permukaan saat terbawa angin.

“Namanya jelaganya, jelaga itu bisa diukur dengan opasitas panas, selalu kayak berdebu gitu,” tambahnya.

DLH mencatat bahwa perusahaan telah melakukan pengukuran emisi gas buang, namun belum optimal dalam memantau kandungan jelaga yang turut berpotensi mencemari lingkungan.

“Ya, makanya tadi, kalau dari masalah emisi gas buangnya, itu mereka sudah mengukur, tapi untuk jelaganya, itu mereka waktu menampakkan,” jelasnya.

Apabila perusahaan mengulang dan tidak memperbaiki secara signifikan, maka pihaknya akan menindak secara tegas.

“Kami akan laporkan kepada yang memberi izin, kan yang memberi izin dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH-Red),” pungkasnya. (*/Nandi)

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien