Dinilai Buat Kegaduhan, Persatuan Guru Al-Khairiyah Cilegon Tolak Rencana Interpelasi DPRD
CILEGON – Bergulirnya wacana Hak Interpelasi yang diinisiasi oleh sebagian Anggota DPRD Kota Cilegon mulai dipertanyakan berbagai pihak.
Salah satunya dari Ustad Hambasi, Ketua Persatuan Guru Al-Khairiyah Kota Cilegon.
“Dengan tegas kami mempertanyakan urgensinya apa dan tujuannya apa, karena kami melihat hanya kegaduhan yang dipertontonkan ke masyarakat,” ujar Ustad Hambasi, Sabtu, (15/1/2022).
Ia menambahkan selama ini kebijakan Walikota Helldy Agustian sudah pro rakyat.
Banyak terobosan yang dilakukan Walikota salah satunya menaikan Honor Daerah dari Rp450 ribu ke Rp650 ribu untuk guru-guru Madrasah di Kota Cilegon.
“Kami sebagai Pengurus Persatuan Guru Al-Khairiyah yang membawahi 2.400 Guru Al-Khairiyah se Kota Cilegon, dengan tegas menolak wacana interpelasi karena kami anggap tidak produktif dan hanya menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Ia menambahkan, lebih baik sementara ini energi anggota DPRD Kota Cilegon banyak difokuskan untuk membuat peraturan yang pro terhadap perkembangan dan kemajuan lembaga pendidikan di Kota Cilegon agar tidak ada lagi Madrasah yang roboh.
“Serta nasib dewan guru agar lebih terjamin dan sejahtera sebagai aset masa depan Kota Cilegon yang kita cintai ini,” pungkasnya. (*/Red)