Terdampak Gempa, 7 Kamar Hunian WBP di Lapas Rangkasbitung Rusak
LEBAK – Imbas gempa berkekuatan magnitudo 6,6 yang terjadi pada Jumat (14/1/2022) kemarin sekitar pukul 16.05 WIB turut membuat gedung Lapas Klas III Rangkasbitung, Lebak mengalami kerusakan di bagian kamar hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).
Saat dikonfirmasi, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto membenarkan.
Menurutnya, tercatat ada 7 kamar hunian WBP di Lapas Rangkasbitung yang mengalami kerusakan.
“Iya benar (ada kerusakan). Kamar 8, 9, 11, 17, 18, 19 dan 21. Rata-rata mengalami kerusakan pada bagian dinding dan atap,” kata Tejo, Sabtu 15 Januari 2022.
Diakui Tejo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder hingga DPUPR Kabupaten Lebak untuk melakukan peninjauan kelayakan bangunan yang terdampak gempa di Lapas Klas III Rangkasbitung.
Sehingga, pihaknya pun memutuskan untuk memindahkan sebanyak 50 WBP ke Rutan Pandeglang dan Lapas Serang lantaran khawatir beberapa kamar hunian di Lapas Rangkasbitung ambruk.
“Sejumlah kamar hunian WBP di Lapas Rangkasbitung yang terdampak gempa kemarin itu riskan untuk ditempati kembali. Jadi 50 WBP terpaksa dipindahkan, 25 orang ke Rutan Pandeglang, dan 25 orang ke Lapas Serang,” ungkapnya.
Proses pemindahan 50 WBP dari Lapas Rangkasbitung dilakukan pada Jumat (14/1/2022) malam. Sejumlah aparat dari Kodim 0603/Lebak dan Polres Lebak diterjunkan untuk membantu proses pemindahan para WBP tersebut.
“Pemindahan semalem, dibantu dari kodim dan polres juga. Kondisi sekarang sih di Lapas Rangkasbitung dalam keadaan aman dan kondusif,” tandasnya. (*/YS)