Wisata Anyer

Dinkes Cilegon Fasilitasi Penyelesaian Masalah antara RS Hermina dan Keluarga Pasien

PDIP Lebak Idul Fitri

 

CILEGON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon turun tangan memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara RS Hermina Cilegon dengan keluarga pasien bernama AND, anak dari Mad Sari, terkait dugaan penolakan pelayanan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, drg. Hj. Ratih Purnamasari, M.K.M, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap rumah sakit di wilayah Kota Cilegon.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Dinas Kesehatan Kota Cilegon fasilitasi penyelesaian permasalahan antara RS Hermina Cilegon dan keluarga pasien,” kata Ratih, Senin (1/9/2025).

Ratih menjelaskan, tindak lanjut cepat dilakukan melalui audiensi dan mediasi pada Jumat, 15 Agustus 2025 di Kantor Dinkes Kota Cilegon.

BPKPAD – KT Cilegon Idul Fitri

Mediasi tersebut dipimpin oleh Dr. Asep Awaludin, S.H., S.Kep., M.K.M. dari Indonesia Institute for Conflict Transformation (IICT).

“Proses mediasi berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang disetujui para pihak, sebagai bentuk komitmen menjaga hubungan baik dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Cilegon,” ungkapnya.

Ratih memastikan bahwa persoalan tersebut kini telah selesai.

“Permasalahan antara para pihak ini telah dinyatakan selesai dan akan dijalankan secara penuh serta konsekuen sesuai isi kesepakatan bersama,” tegasnya.

Selain itu, Ratih juga menghimbau agar masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait pelayanan kesehatan menggunakan mekanisme resmi yang tersedia.

“Masyarakat bisa memanfaatkan media pengaduan di fasilitas pelayanan kesehatan, kanal pengaduan SP4N Lapor, Aplikasi Cilegon Juara, maupun Call Center 112,” tutup Ratih. (*/Ika)

PT PCM – Sankyu Idul Fitri
Kapolres Cilegon Idul Fitri
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien