Dipanggil Bawaslu, Sekda Tegaskan Semua Masyarakat Boleh Bertamu ke Pemkot Cilegon
CILEGON – Setelah sempat berhalangan hadir, kini Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Sari Suryati akhirnya memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Cilegon.
Usai dimintai keterangan, Sari Suryati mengatakan tak mengetahui maksud dan tujuan dari tamu yang sebelumnya diduga memberikan dukungan politik kepada Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati.
Usai dimintai klarifikasi selama satu setengah jam lebih, Sekda Cilegon Sari Suryati menjelaskan, dari unsur organisasi atau Partai Politik (Parpol) atau pihak manapun akan selalu diterima jika bertamu ke Pimpinan Cilegon, dimana selanjutnya ajudan akan memberitahu bahwa akan ada tamu kepada pimpinan.
“Intinya semua masyarakat yang bertamu dibolehkan,” tuturnya, Kamis (6/8/2020).
Sementara, terkait percakapan atau pembahasan yang dibahas tamu dengan pimpinan, ajudan tentu tidak mengetahui karena ada protap sesuai etika Pemerintahan.
“Si ajudan yang penting berikan fasilitas kepada pimpinan,” jelasnya.
Lebih lanjut, siapapun yang masuk atau apapun kebutuhannya, protokoler tidak bisa membatasi. Pasca kejadian ini, Sari tetap yakin bahwa Walikota atau Wakil Walikota sangat memahami etika birokrasi Pemerintahan, karena cukup lama di Pemerintahan.
“Ya gak mungkin saya evaluasi pimpinan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Cilegon Muhlis menjelaskan, Sekda Sari Suryati datang ke Bawaslu sekitar pukul 14.08 WIB, dan keluar pukul 15.30 WIB, setelah diberi 15 pertanyaan. (*/A.Laksono)