Diskominfo Cilegon Antisipasi 10 Kasus Potensi Ancaman Siber
CILEGON – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon pada tahun ini hingga Selasa, 25 Juli 2023 telah berhasil melakukan pencegahan atau antisipasi ancaman Siber di seluruh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Cilegon.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Statistik dan Persandian pada Diskominfo Kota Cilegon, Riezka Budhi Mustika pada saat ditemui di kantornya, pada Rabu (26/7/2023).
Budhi menjelaskan, terdapat sekitar 10 kasus potensi ancaman Siber yang berhasil ditangani oleh Tim Computer Security Incident Respon Time (CSIRT) yang berada dibawah naungan Bidang Statistik dan Persandian.
“Pada bidang ini kami memiliki Tim CSIRT atau Computer Security Incident Respon Time atau respon cepat tanggap darurat terjadinya insiden cyber. Jadi kalau ada insiden cyber dapat untuk kami respon dan mudah-mudahan tidak berujung kepada peretasan ataupun upaya-upaya ngehack yang dilakukan oleh hacker atau cybercrime di website pemerintah kita khususnya,” kata Riezki Budhi Mustika selaku Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Cilegon.
Diketahui, Tim CSIRT Diskominfo Kota Cilegon sendiri merupakan salah satu tim yang terbaru dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
“Jadi memang ini baru, baru dibentuk,” tuturnya.
Lebih Lanjut Riezka mengajak kepada semua organisasi perangkat daerah agar mengantisipasi keamanan informasi dalam penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sejalan dengan pemanfaatan teknologi ini apalagi kan Kota Cilegon ingin mengejar Indeks SPBE hingga mencapai angka 3,0 maka mengharuskan kami untuk mengantisipasi risiko keamanan berupa ancaman siber yang saat ini makin meningkat. Apalagi kemarin ada kasus bjorka, dan lain sebagainya, itu sebagai warning atau peringatan bagi kami,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan cara atau proses penanganan Tim CSIRT dalam mencegah adanya potensi ancaman Siber yang sampai bulan Juli ini sudah terdapat 10 kasus yang berhasil ditangani.
“Kita menggunakan peralatan dan fasilitas yang ada, itu setiap harinya memantau dan melihat semisal website salah satu OPD, kita lihat disitu semisal ada traffic anomaly yang berlalu-lintas di website tersebut maka otomatis ada orang yang mencoba mengakses masuk serta mengambil dan merubah data yang ada dan itu bisa menjadi insiden siber. Nah ini yang kami respon dan kami berusaha handle, kami berusaha untuk berkoordinasi juga dengan OPD sehingga tidak meningkat ke arah insiden siber,” imbuh Budhi menjelaskan.
Dari beberapa kasus potensi ancaman siber yang harus diwaspadai untuk menjaga keamanan informasi, yang sering terjadi adalah kasus Incident Devicement. Yang dimana tampilan website tidak sesuai dengan semestinya.
“Yang sering kita jumpai itu incident devicement. Misalkan sebuah website pemerintah kemudian tampilannya itu tampilan lain, semisal tampilan judi online, iklan dan lain sebagainya. Nah itu berarti ada celah kita kebocoran data atau bisa diretas. Ketika terjadi hal seperti itu, Tim CSIRT di setiap OPD akan melaporkan ke kita di Diskominfo kita cari tahu ini penyebabnya apa, masuk lewat mana, celah mana yang harus kita tutup,” pungkasnya.
Dia berharap setiap pihak atau OPD dapat meningkatkan peran dan pemahaman serta dalam menjaga keamanan informasi melalui penerapan SPBE di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Perlu adanya sinergitas antar perangkat daerah dan juga masyarakat dalam menjaga kemanan informasi. Apabila terjadi adanya traffic anomaly segera laporkan ke kita agar bisa segera kita tangani,” himbau Budhi. (*/Hery)