Disparbud Cilegon Akan Tetapkan Hari Kamis Wajib Gunakan Beubasan

CILEGON – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Cilegon, menggelar Workshop Bahasa Jawa Cilegon (Beubasan) di Gedung UPT Sanggar Seni Budaya Disparbud Kota Cilegon, Rabu (8/11/2017) pagi.

Dengan tajuk ‘Kita Lestarikan Bahasa Cilegon, Sebagai Upaya Menjaga Kearifan Lokal Serta Identitas Daerah’, acara ini dihadiri sekitar 70 peserta se Kota Cilegon, terdiri dari unsur kelembagaan, komunitas, sanggar, seniman, budayawan, dan pemerhati seni, dengan Narasuber DR. H. Chusaeri Rusdi.

Kabid Kebudayaan Disparbud Kota Cilegon, Tini Suswantini, mengatakan, diadakannya Workshop Beubasan ini untuk meningkatkan kepedulian menjaga kearifan lokal berupa bahasa Jawa Cilegon/Bebasan.

Pijat Refleksi

“Workshop Beubasan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat dalam melestarikan bahasa asli Cilegon dan mendorongnya pembelajaran bahasa Jawa Cilegon, sebagai muatan lokal di tingkat sekolah dasar,” jelasnya.

Sementara Kepala Disparbud Kota Cilegon, Heri Mardiana mengatakan, setelah digelarnya Workshop, Kursus bahasa Jawa Cilegon dan Saresehan Bahasa Jawa Cilegon akan ditetapkan juga Peraturan Walikota (Perwal) tentang Bahasa Jawa Cilegon.

“Sekarang lagi dalam proses, kalau Perwal (Peraturan Walikota), tidak harus ada kajian jadi lebih cepat. Penggunaan bahasa akan ditetapkan pada hari Kamis, informasinya yang sudah menggunakan bahasa Jawa Cilegon ada dua sekolah, dan sementara ini juga Kecamatan Cibeber sudah menggunakan bahasa Jawa Cilegon dalam pelayanannya,” tandasnya. (*/Ilung)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien