DLH Cilegon Selidiki Insiden Paparan Gas Oranye di PT Vopak, Pastikan Kualitas Udara Mulai Normal

CILEGON — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon masih menyelidiki insiden paparan gas berwarna oranye yang terjadi di PT Vopak, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, pada Sabtu (31/1/2026) kemarin.
Hingga kini, pihaknya belum dapat disimpulkan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengatakan proses klarifikasi masih dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kepolisian, dan pemerintah provinsi.
“Dari KLH, Polda, Polres, dan provinsi masih melakukan klarifikasi,” kata Sabri usai inspeksi di PT Vopak Terminal Merak, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, tim dari kementerian dan kepolisian masih menelusuri penyebab pasti reaksi kimia yang memicu paparan gas tersebut, termasuk kemungkinan reaksi dari sisa pembersihan pipa.
Menurut Sabri, DLH Kota Cilegon tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan ada atau tidaknya unsur kelalaian.

Penilaian tersebut akan ditentukan oleh kementerian setelah mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) dan penerapannya di lapangan.
“DLH tidak sampai menyatakan ada unsur kelalaian atau tidak. Itu kewenangan kementerian setelah melihat SOP dan implementasinya,” ujarnya.
Meski demikian, DLH tetap melakukan pemantauan di lapangan dan menemukan sejumlah hal yang masih perlu diklarifikasi, yang selanjutnya disampaikan kepada pemerintah provinsi dan KLH.
Terkait dampak terhadap masyarakat, Sabri menyebutkan Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan di dua RW yang terdampak. Selain itu, pihak PT Vopak juga telah melakukan pengecekan langsung terhadap warga.
“Saat ini kondisi di lapangan relatif aman,” kata Sabri.
Sementara itu, hasil pemeriksaan udara ambien masih menunggu uji laboratorium.
Pengambilan sampel udara telah selesai pada Senin dini hari dan hasilnya diperkirakan keluar dalam waktu sekitar lima hari.***

