DPD Al-Khairiyah Minta Walikota Cilegon Setarakan Honor Guru Madrasah Dengan RT/RW
CILEGON – Ketua DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon Hambasi Ghalib meminta Pemerintah Kota Cilegon untuk lebih memperhatikan nasib guru honorer yang ada.
Hal itu dikatakan olehnya pada Rabu (13/9/2023). Ia mengungkapkan bahwa guru sangat berperan besar dalam mewujudkan SDM yang unggul, maka dari itu selayaknya pemerintah setempat harus lebih memperhatikan para guru honorer dengan menyetarakan honor guru madrasah dengan honor RT/RW.
Diketahui dengan jumlah guru honorer Madrasah Diniyah dan guru ngaji yang mencapai kurang lebih 5.184 orang.
Kalkulasi yang diperoleh oleh guru honorer jauh dari honor RT/RW, yang dimana guru honorer madrasah diniyah hanya menerima Rp 675 ribu per bulan sementara guru ngaji hanya Rp 375 ribu per bulan yang tidak sebanding dengan Honor RT/RW yang naik 100℅ yang asalnya Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1 juta per bulan.
Walaupun berdasarkan informasi honor guru madrasah sudah mengalami kenaikan namun kata Hambasi hal itu masih jauh dari kesejahteraan, dan minimal harus setara dengan Honor RT/RW.
“Untuk meningkatkan SDM yang unggul dan berkualitas seharusnya pemerintah memperhatikan nasib guru honorer minimal dengan menyetarakan honor guru madrasah dengan RT/RW,” ungkapnya.
Selain itu Hambasi juga mengatakan dan meminta kepada Walikota Cilegon untuk menindaklanjuti apa yang diharapkan guru madrasah untuk kesejahteraannya.
“Saya meminta kepada Walikota Cilegon untuk kebijakannya dalam menyetarakan kenaikan honor guru dan memikirkan nasib guru madrasah yang ada di kota Cilegon,” ujarnya.
Lanjut Hambasi menjelaskan, Cilegon selain di sebut Kota industri Cilegon juga di sebut kota Santri, yang hampir setiap daerah terdapat tempat menuntut ilmu yang jelas didalamnya terdapat guru dan murid.
“Hampir setiap lokasi terdapat tempat untuk menuntut ilmu, maka dari prioritaskanlah guru-guru yang ada di kota Cilegon ini,” tutupnya. (*/Hery)