CILEGON – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon Alawi Mahmud mengungkapkan penyebutan nama mantan Ketua Umum PAN Amin Rais dalam kasus Alat Kesehatan (Alkes) di KPK merupakan bentuk kriminalisasi dan juga sebagai upaya menyudutkan para ulama.
Alawi sangat yakin Tokoh Reformasi tersebut tidak menerima aliran danah Rp600 juta dari kasus persidangan korupsi pengadaan Alkes mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
Dalam surat tuntutan jaksa, disebutkan sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening mantan Ketua Umum PAN, Amien Rais.
“Amin Rais itu ulama, makanya saya tidak yakin dengan penyebutan itu. Saya terjemahkan, seperti ada tindakan kriminalisasi yang lagi tren. Kami lihat proses hukumnya kedepan seperti apa. Intinya kami tidak rela dengan tuduhan itu,” kata Alawi usai buka puasa bersama kader PAN Kota Cilegon, Minggu 12 Juni 2017.
Sebagai upaya membela Amien Rais, Alawi mengatakan para kader akan terus melakukan upaya advokasi dari berbagai jenjang kepengurusan. Bahkan, anggota Fraksi PAN di DPR akan menanyakan langsung kebenarannya di parlemen.
Kriminalisasi terhadap Amien Rais bukan hanya ingin mencoreng citra partai, akan tetapi seolah menjurus pada kriminalisasi para ulama. Selama ini PAN besar karena dibaliknya didukung oleh para ulama.
“Dalam kasus ini, saya sebagai kader, PAN tidak ingin ditinggalkan rakyat. PAN ada dibalik para ulama untuk menyiarkan program Islam dan kami juga punya kewajiban untuk mendukung para ulama,” kata Alawi.
Kader PAN juga, kembali disebutkan Alawi akan mengkaji hubungan politik dengan pemerintah saat ini. Jika ada nafsu yang mengebu-gebu dari penguasa, kader PAN akan mengadakan tinjau ulang apakah bertahan atau mundur dari hubungan pemerintah pusat saat ini. (*)