DPRD Cilegon Berang, Kontraktor PT Lotte Mangkir Saat Diundang RDP

 

CILEGON – Lintas Komisi DPRD Cilegon berang terhadap para kontraktor dan subkontraktor pada PT Lotte yang mangkir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (6/4/2023) kemarin.

Sebanyak tujuh kontraktor dan subkontraktor pada proyek PT Lotte Chemical Indonesia tidak menghadiri RDP tanpa alasan.

Faturohmi, Pimpinan rapat lintas komisi menegaskan, ketidakhadiran para kontraktor merupakan sikap tidak patuh dan tidak mendukung pemerintah dalam mewujudkan kondusifitas investasi yang tumbuh di Kota Cilegon.

“Kita akan jadwalkan ulang pemanggilan ulang minggu depan. Kalau masih mengabaikan, kita minta Pemerintah melalui OPD menjemput paksa para kontraktor tersebut,” ujarnya.

Menurut Faturohmi, Politisi Gerindra sekaligus Ketua komisi II DPRD ini menyebut, banyak persoalan yang terjadi pada internal kontraktor dan subkontraktor di PT Lotte diantaranya adalah adanya upah murah yang diberikan para kontraktor.

Selain itu, penempatan tenaga kerja luar daerah yang mendominasi. Tentu hal itu bertentangan dengan semangat Pemerintah Kota Cilegon yang tengah gencar memprogramkan pengentasan pengangguran atas manfaat dari investasi PT Lotte.

“Banyak persoalan yang terjadi berdasarkan pengaduan masyarakat, diantaranya upah murah pada subkontraktor berkisar 2,5 s/d 3,5jt yang menjadi salah satu masalah yang dibahas dalam RDP ini.” katanya.

Karena itu, Faturohmi menyatakan akan memanggil kembali dan menjadwal ulang pemanggilan bagi kontraktor yang mangkir dalam RDP itu.

Jika pada pemanggilan berikutnya masih diabaikan oleh para kontraktor tersebut, maka langkah tegas akan dilakukan. Mengingat hal tersebut menyangkut tanggung jawab dari para kontraktor dan subkontraktor itu sendiri.

Sebelumnya, dalam RDP yang berlangsung pada Jumat (31/3/2023) lalu, Faturohmi mengatakan dampak pembangunan PT Lotte belum sepenuhnya dirasakan dan berpihak pada masyarakat lokal.

“Ini yang jadi catatan kami untuk investasi yang ada di PT Lotte. Keluhan soal rendahnya peluang usaha bagi pengusaha lokal dan penempatan tenaga kerja lokal,” ujar Faturohmi.

Faturohmi juga mensinyalir para kontraktor memanfaatkan tenaga kerja luar kota Cilegon dengan alasan performa dan finansial subkontraktor lokal kurang memenuhi syarat.

Hal itulah yang membuat kesempatan kerja dan peluang usaha masyarakat lokal tertutup. Sehingga berdampak terhadap program strategis pemerintah daerah kaitan dengan pengentasan pengangguran dan aspek sosial lingkungan. (*/Wan)

Honda