DPS Pemilu 2024 di Cilegon Ditetapkan 325.821 Jiwa, Berikut Rinciannya

KPU Cilegon Coblos

 

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2024 di Kota Cilegon sebanyak 325.821 jiwa.

“Total seluruh DPS di Kota Cilegon tercatat sebanyak 325. 821 jiwa dengan rincian 163.856 orang pemilih laki- laki dan 161. 965 orang pemilih perempuan,” ujar Komisioner KPU Kota Cilegon Mulya Mansur pada rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat Kota Cilegon yang digelar di salah satu hotel di Kota Cilegon, Rabu, 5 April 2023.

Adapun jumlah TPS itu se Kota Cilegon lanjut Mulya berjumlah 1.253 TPS dengan rincian TPS Reguler (Tersebar di 43 Kelurahan – Red) berjumlah 1.247 TPS dan TPS Khusus (Lapas Cilegon ) 6 TPS.

“Jadi jumlah TPS di pemilu 2024 ini berjumlah 1.253 TPS. Rinciannya 1.247 TPS Reguler dan 6 di TPS Lapas Cilegon,” katanya.

Mulya menambahkan, DPS ini merupakan sementara dan masih akan dilakukan perbaikan oleh KPU.

“Kami menerima masukan dari masyarakat. Data ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika masyarakat, baik itu pindah domisili, meninggal dunia, atau menjadi TNI dan POLRI,” tutupnya.

Berdasarkan program dan jadwal penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, selepas penyusunan DPS akan dilakukan penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) pada 1 Mei s.d. 18 Juni 2023.

Kemudian penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan dengan jadwal 19 Juni s.d. 21 Juni 2023, sebelum rekapitulasi dan pengumuman DPT yang dijadwalkan pada 22 Juni 2023 s.d. 14 Februari 2024. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien