Dualisme HMI Cabang Cilegon Resmi Berakhir
CILEGON – Kemelut dualisme kepengurusan HMI Cabang Cilegon berakhir, setelah mendapat Surat Keputusan Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) sengketa tersebut. Dimana, surat tersebut tertulis Syahrido Alexander dianggap sebagai Ketua Umum HMI Cabang Cilegon yang sah.
Diketahui, Surat Keputusan (SK) dikeluarkan tertanggal 04 Rajab 1442 bertepatan dengan 17 Februari 2021, dimana dalam Surat tersebut MPK Memutuskan dan Menetapkan Mencabut SK PB HMI No 265/KPTS/A/04/1441 atas nama saudara Rikil Amri dan Saudara Haryadi dan Mengesahkan SK PB HMI No 311/KPTS/A/04/1441 dibawah Kepengurusan saudara Syahrido Alexander dan saudara Fauzul Imam masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum HMI Cabang Cilegon.
Syahrido mengatakan, jika dirinya yang sah sebagai Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, sehingga ketika ada yang mengatakan sebagai Ketua umum HMI Cabang Cilegon itu hanya oknum yang mengaku-ngaku. Dengan dikeluarkannya SK MPK memperjelas tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan Pengurus HMI Cabang Cilegon.
“Dan kami lah yang sah secara konstitusional,” tuturnya, dalam konfrensi pers di Masjid Agung Nurul Iklas, Minggu (7/3/2020).
Rido menjelaskan, jika MPK PC HMI cabang Cilegon telah melakukan rapat dan mengafirmasi putusan MPK PB HMI tersebut. Dengan tegas, Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam dibawah kepemimpinan Syahrido Alexander dan Fauzul Imam adalah pengurus yang sah.
“Dan saudara Rikil Amri dan Haryadi tidak mempunyai hak mengatasnamakan Pengurus HMI Cabang Cilegon,” ungkapnya.
Sementara itu, Fauzul menambahkan, semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Rikil baik itu tertulis ataupun tidak tertulis, internal maupun ekstern HMI itu batal secara konstitusional.
Dan, ia selalu terbuka dengan seluruh kader HMI Se-Cabang Cilegon, untuk bersama-sama membangun organisasi.
“Kami selaku Pengurus HMI Cabang Cilegon selalu terbuka kepada seluruh kader HMI se-Cabang Cilegon untuk bersama – sama membangun HMI Cabang Cilegon yang harmonis,” pungkasnya. (*/A.Laksono).