Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, HMI Cilegon Dorong Adanya Tindakan Tegas Terhadap Oknum Lurah
CILEGON – Baru-baru ini kontroversi mencuat di media sosial setelah adanya deklarasi dukungan untuk melanjutkan dua periode Walikota Cilegon dari ketua RT/RW di Kelurahan Masigit.
Menyikapi hal ini, Rahmat Hidayatullah, Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, mengecam kejadian tersebut dan menuntut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon untuk bertindak tegas.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. UU No. 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dengan jelas menegaskan bahwa ASN harus berprinsip netral. Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” ujar Rahmat pada Jumat (19/4/2024).
Rahmat menyoroti bahwa dalam rekaman yang beredar, terdapat unsur pengarahan dari Lurah Masigit yang sangat tidak pantas. Hal ini melanggar prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap pegawai ASN.
Lebih lanjut, Rahmat menyatakan kesiapan HMI Cabang Cilegon untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami siap mengawal agar kejadian ini segera ditindak oleh pihak yang berwenang. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tambahnya.
Rahmat juga mengekspresikan kekhawatirannya bahwa jika kejadian ini tidak ditindak tegas, hal ini dapat membuka peluang bagi ASN lain untuk bertindak tidak netral di masa mendatang.
“Dalam upaya menjaga netralitas dan profesionalisme aparatur negara, tindakan tegas perlu dilakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas institusi,” tutup Rahmat. (*/Hery)