Loading...

Efisiensi Anggaran, Pemkot Cilegon Akan Lelang Kendaraan Dinas Berlebih

 

CILEGON– Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran dengan menarik dan melelang kendaraan dinas yang dinilai berlebih pada organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kecamatan.

Langkah ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Cilegon Nomor 445 Tahun 2025 tentang pedoman pelaksanaan efisiensi belanja daerah tahun 2025, khususnya pada huruf g yang mengatur efisiensi kendaraan dinas.

“Berdasarkan edaran tersebut, eselon II dan III masing‑masing berhak atas dua unit kendaraan operasional per OPD, sementara kecamatan mendapatkan satu unit,” ungkap Nur Fauziah, Kabid Aset BPKAD Kota Cilegon, Kamis (24/4/2025).

Nur menjelaskan bahwa OPD atau kecamatan yang memiliki jumlah kendaraan operasional melebihi ketentuan akan dikurangi.

Namun, ada pengecualian untuk OPD dengan kebutuhan mobilitas tinggi karena karakter tugasnya.

“Kendaraan dinas yang melebihi alokasi akan kami tarik. Setelah itu, kendaraan tersebut kami simpan sementara, lalu diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk penilaian. Selanjutnya akan dilelang, dan hasil penjualannya masuk ke kas daerah,” lanjutnya.

Proses penarikan dan pelelangan kendaraan dinas telah dimulai pada Senin (21/4/2025) dan akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh OPD dan kecamatan.

“Langkah ini diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah sekaligus mendukung upaya efisiensi,” katanya.(*/Nandi)

DPRD Cilegon Buruh
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien