Eksekusi Tanah Wakaf Makam Balung Tidak Dapat Dijalankan, Warga Citangkil dan Warga Gusuran Bernafas Lega
CILEGON – Warga Citangkil dan Masyarakat Asli Gusuran akhirnya bernafas lega paska mendengar kabar bahwa rencana eksekusi tanah wakaf Makam Balung tidak bisa lagi dilakukan.
Tak ayal warga Citangkil merasa bersyukur atas putusan tersebut mengingat persoalan sengketa tanah wakaf sudah berjalan cukup lama.
Adapun rilis pemberitahuan Isi penetapan eksekusi itu, dalam amarnya berbunyi sebagai berikut:
1. Menyatakan permohonan Eksekusi para Pemohon Eksekusi Nomor
2/Pdt.Eks/2021/PA.Clg Jo Nomor 185WAg12020, tanggal 25 Agustus 2021 tidak dapat dijalankan;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cilegon untuk mencoret perkara permohonan eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks/2021/PA.Clg Jo Nomor 185K/Ag/2020, tanggal 25 Agustus 2021 tersebut dari Register Permohonan Eksekusi.
“Dengan adanya rilis ini, masyarakat Citangkil dan korban gusuran berharap ini akan menjadi kedamaian selamanya terkait dengan makam balung,” ujar Syamsul Abidin, Ketua Forum Pembela Masyarakat Bedol Desa dan Gusuran Citangkil, Sabtu (8/10/2022).
Pada prinsipnya sambung Syamsul, kondisi ini memang sudah benar dan semua akan kembali kepada yang berhak. Karena selama ini masyarakat Citangkil tidak pernah mempermasalahkan, semuanya berjalan apa adanya, terbukti sampai saat ini tidak ada kendala apapun terkait dengan proses pemakaman. Sehingga dia berharap ke depan tidak ada lagi gugat menggugat.
“Bagi masyarakat korban gusuran di manapun, mari bersama membenahi, membangun dan menata sehingga terasa memiliki secara keseluruhan, tidak ada klaim dari kelompok manapun. Karena sampai saat ini tujuan kami hanya menjaga warisan tanah wakaf dari pada leluhur kami,” ujarnya.
Dengan adanya keputusan itu, Yayasan Makam Balung bersama masyarakat korban gusuran bisa dengan tenang melanjutkan program-programnya.
Syamsul juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua DPRD Cilegon, unsur Forkompinda dan segenap masyarakat Cilegon yang mendukung kedamaian.
“Mudah-mudahan Yayasan Makam Balung akan mendapat dukungan secara keseluruhan dari masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan melaksanakan perataan lahan untuk menambah perluasan pemakaman,” tutupnya. (*/Wan)