Elemen Masyarakat Kecam Reklamasi Pulorida, Desak Aparat Terkait Menindak Tegas
CILEGON – Aktivitas reklamasi pantai yang sudah berlangsung lama di pesisir Link Pulorida, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon dan ternyata belum mengantongi perizinan dari pihak otoritas terkait, mendapat kecaman dari elemen masyarakat Banten.
Kecaman ini dilontarkan oleh aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Banten, Azwar Anas. Saat dimintai tanggapannya oleh faktabanten.co.id terkait kegiatan reklamasi tersebut, Azwar Anas menilai kegiatan reklamasi hanya menguntungkan para pengusaha dan kaum pemilik modal.
“Sudah beberapa bulan ini saya memantau permasalahan reklamasi pantai, seperti yang ada di Jakarta yang mana berimbas kepada pengerukan pasir laut yang ada di laut Banten. Ini mendapat kecaman keras dari nelayan dan aktivis-aktivis yang pro Nelayan dan tergabung di dalamnya adalah LIRA Banten. Tepatnya tanggal 18 Oktober 2017 LIRA Banten menggelar aksi menolak pengurukan pasir laut untuk reklamasi. Dan ketika mengetahui ada juga reklamasi pantai di Pulorida, kita sangat mengecam keras dan menolak reklamasi pantai ini,” kata Gubernur LIRA Banten ini, Rabu (25/10/2017) malam.
Lebih lanjut, Azwar Anas juga mendesak agar persoalan reklamasi ini diusut tuntas, karena dilakukan tanpa izin.
“Kita juga heran kok bisa reklamasi ini terjadi. Dan kita mendesak permasalahan ini harus diusut sampai tuntas. Serta mengusut semua perizinan reklamasi di Pantai Pulorida ini apakah sesuai prosedur atau tidak?” tegas Anas.
Jika pemerintah dan aparat terkait berdiam diri, tanpa mengambil tindakan tegas, maka LIRA Banten akan menggelar aksi unjuk rasa.
“Dan kita juga dalam waktu dekat ini akan melakukan demo terkait reklamasi ini,” ungkapnya.
Penolakan serupa juga ditegaskan LSM Koalisi Masyarakat Peduli Alam Selat Sunda (KOMPASS).
LSM ini menyoroti berkurangnya garis pantai di sepanjang Selat Sunda yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Semua perairan pantai laut kita tertutup oleh industri. Apakah ini konsep pembangunan negara maritim? Masyarakat tidak lagi bisa menikmati indahnya alam indahnya pantai,” tegas Direktur Eksekutif KOMPASS, Ika Fathullah.
Ika juga mendesak agar pemerintah tidak diam, karena jelas-jelas perusahaan tersebut mengangkangi aturan dan merusak bentang alam yang seharusnya menjadi hak masyarakat.
“Kalau KSOP, Dinas LH dan polisi diam dan tidak menghentikan proyek ini. Kami tuding kalian semua bermain, dan terlibat dalam konspirasi jahat perusakan alam ini. Kami akan tuntut dan laporkan hal ini hingga ke pusat,” tegas Ika.
Diketahui, aksi pengurukan laut atau reklamasi pantai di Pulorida tersebut dilakukan oleh PT Merak Bangun Samudera (MBS) dan diakui oleh para pekerja di lapangan, bahwa praktik tersebut sudah berlangsung selama 5 bulan ke belakang. (*/Ilung)