Wisata Anyer

Gagal Penen Akibat Banjir, 10 Hektare Sawah di Cilegon Segera Terima Suntikan Benih Gratis

CILEGON — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengusulkan bantuan benih untuk lahan pertanian seluas sekitar 10 hektare yang mengalami puso akibat terendam banjir.

Kepala Bidang Pertanian DKPP Kota Cilegon, Mustofa, mengatakan lahan terdampak tersebut berada di Kecamatan Jombang dan tidak dapat dipanen karena terendam air dalam waktu cukup lama.

“Lahan yang diusulkan untuk bantuan sekitar 10 hektare, berada di Kecamatan Jombang karena terendam cukup lama hingga tidak bisa dipanen,” kata Mustofa, Minggu (29/3/2026).

Menurut dia, bantuan benih tersebut merupakan bagian dari cadangan pemerintah provinsi sebagai langkah antisipasi bencana pertanian.

Realisasi bantuan akan disesuaikan dengan luas lahan terdampak dan hasil verifikasi usulan dari daerah.

Ia menambahkan, meski saat ini sebagian petani masih melakukan panen, dampak banjir sebelumnya cukup memengaruhi produksi pertanian di wilayah tersebut.

“Hasil panen di Cilegon umumnya untuk konsumsi sendiri dan sebagian dijual ke pasar, sehingga tidak seluruhnya dipasarkan secara luas,” ujarnya.

Sementara itu, kondisi pertanian pada 2026 dinilai relatif aman dari ancaman kekeringan karena curah hujan masih tinggi dan sebagian lahan masih tergenang air.

“Sejauh ini tidak ada potensi kekeringan karena curah hujan masih tinggi,” katanya.

Mustofa juga menyebutkan pemerintah pusat telah memberikan dukungan berupa bantuan pompa air sejak 2012 untuk membantu kelompok tani dalam pengelolaan air.

“Bantuan pompa air dari Kementerian Pertanian sejak 2012 sudah tersedia, dengan jumlah sekitar 64 unit yang diberikan kepada kelompok tani,” ujarnya.

Jumlah kelompok tani di Kota Cilegon tercatat sekitar 186 kelompok yang tersebar di delapan kecamatan. Adapun sentra produksi padi terbesar berada di Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Jombang.

Ia merinci, Luas lahan baku sawah di Kota Cilegon, mencapai sekitar 1.150,76 hektare. Pemerintah daerah juga terus menjaga keberlanjutan lahan melalui program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan tidak memberikan izin alih fungsi lahan.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien