Gedung Cagar Budaya di Cilegon ini Butuh Biaya Perawatan
CILEGON – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 yang berlokasi di Belakang Jon’in tepatnya di Jalan Dewi Sartika Nomor 3, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang adalah salah satu sekolah yang di bangun pada masa kolonial belanda yakni didirikan pada tahun 1900.
Di sekolah tersebut banyak alumni yang lulus dan menjadi pejabat diantaranya Ratu Ati Marliati dan Iman Ariadi. Namun sayang sekolah yang ditetapkan menjadi gedung cagar budaya tersebut kondisinya sangat memperihatinkan.
tidak ada upaya pihak Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan maupun Dinas Pariwisata dan Budaya untuk merawat sekolah tersebut.

Dari pantauan Fakta Banten di lapangan ruangan sekolah yang terdiri dari 3 ruangan tersebut satu ruangan yang di fungsikan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa dan dua ruangannya dibiarkan terbuka dan dipakai sewaktu – waktu sebagai aula rapat para walimurid.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 2 Cilegon Hikmahningrum membenarkan, kalau SD Negeri 2 ini adalah sekolah peninggalan penjajahan kolonial Belanda dan didirikan oleh pemerintah Kolonial Belanda sekitar tahun 1900.
“Sekolah ini didirikan oleh Pemerintah Belanda dan dulunya sekolah ini khusus bagi kaum perempuan. Namun seiringnya waktu sekolah ini berubah nama menjadi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cilegon. Kalau cerita dari ibu saya sekolah ini di dirikan tahun 1900,” katanya di lokasi, Senin (7/9/2020).
Karena ruangan sekolah ini peninggalan Jaman kolonial Belanda, ruangan tersebut dijadikan gedung cagar budaya oleh Pemerintah Kota Cilegon.
“Ruangan ini masih asri ini terlihat bilik dari anyaman bambu masih kokoh, tiang penyangganya juga ada sebagian yang masih asli makanya pemerintah menjadikan gedung itu sebagai cagar budaya,” katanya.
Hikmah menambahkan, saat ini kondisi ruang peninggalan bersejarah itu perlu ada perawatan. Namun karena keterbatasan anggaran dari pihak pemerintah ruangan itu hingga kini belum terjamah untuk perawatan.
“Niat kami untuk merawat itu ada. Namun karena keterbatasan anggaran jadi niat kami hingga kini belum kesampaian untuk merawat gedung yang bernilai sejarah itu,” katanya.
Pernah lanjutnya gedung yang bersejarah ini diusulkan ke pihak Dinas Pariwisata dan Budaya untuk meminta biaya perawatan akan tetapi usulan itu tidak di kabulkan dengan alasan pihak Disparbud tidak menganggarkan biaya perawatan.
“Usulan untuk perawatan pernah saya sampaikan ke Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) akan tetapi pihak Disparbud tidak pernah merealisasikan usulan kami,” pungkasnya. (*/Red)
