CILEGON – Aktivis mahasiswa meminta rencana pembangunan Gedung Medical Center RSUD Cilegon lima lantai tidak dipaksakan untuk direalisasikan tahun 2023 ini.
Alasan banyaknya kejanggalan pada tahap perencanaan, serta sempitnya waktu konstruksi pengerjaan yang tersisa 4 bulan lagi, diyakini akan menyebabkan kualitas pembangunan tidak akan maksimal tercapai di akhir tahun 2023 ini.
Terlebih lagi, mencuat kabar bahwa saat ini tahap perencanaan proyek tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Banten, dan telah memeriksa beberapa pejabat RSUD Kota Cilegon.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Arifin Solehudin menegaskan, jika rencana pembangunan gedung setinggi lima lantai dilakukan dengan tidak mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, maka akan semakin banyak pejabat Cilegon yang berurusan dengan penegak hukum.
IMC menduga ada potensi praktik korupsi dalam perencanaan pembangunan gedung RSUD Cilegon itu.
“Saatnya Pemerintah Kota Cilegon peka terhadap isu yang tengah menjadi sorotan, bersikap dan segera mengambil langkah untuk melakukan bersih-bersih terhadap pejabat yang sudah nyaman tanpa sorotan di sana,” ujar Arifin kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
“Jika SDM di lingkungan RSUD Cilegon tidak segera dibenahi, maka jangan bermimpi Pemerintah Kota Cilegon memiliki Rumah Sakit yang bisa bersaing secara kualitas dengan Rumah Sakit yang ada,” imbuh Arifin.
Mahasiswa juga menyebut program prioritas Pemerintah Kota Cilegon berupa pembangunan rumah sakit berlantai 5 yang masuk dalam Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hanya akan menimbulkan kegagalan jika dipaksakan dilakukan tahun ini.
“Walikota harus tegas terhadap semua pejabat yang ada di RSUD. Jangan mudah percaya dengan berbagi alasan yang disampaikan, terbukti bahwa SDM di sana bobrok. Berikan punishment sebagai konsekuensinya,” tegas Ketum IMC itu.
Arifin juga menuding, lambannya pelaksanaan pembangunan di Kota Cilegon bukan persoalan ketidakmampuan pejabat dalam menjalankan tugas fungsinya, melainkan disinyalir masih banyak pejabat yang bermain-main dengan anggaran. Baik dengan anggaran yang bersumber dari pemerintah daerah maupun dari pemerintah pusat.
Diketahui, rencana mega proyek pembangunan Gedung Medical Center 5 lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon yang ditarget bisa realisasi tahun ini, sepertinya menuai banyak masalah.
Hingga saat ini, dari sejumlah tahapan proyek tersebut, ternyata baru Jasa Konsultansi Detail Engineering Desain (DED) dan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi (MK), yang sudah selesai lelang pengerjaannya.
Sementara untuk pembuatan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) hingga kini belum ada kejelasan. Proyek konstruksi senilai Rp 69 Miliar itu juga belum kunjung dilakukan lelang. (*/Wan)