Gelar Aksi, Sejumlah Buruh di Cilegon Tolak Outsourcing dan Upah Murah
CILEGON – Sejumlah buruh di Kota Cilegon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Cilegon, Kamis (28/8/2025).
Aksi itu menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari praktik outsourcing hingga kebijakan upah murah.
Ketua Forum Serikat Pekerja/Serikat Buruh Cilegon, Rudi Syahrudin, menegaskan bahwa buruh menolak keberadaan outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
“Tolak outsourcing. Sesuai yang disampaikan, sistem ini akan dihapus. Selain itu, upah murah juga kami tolak. Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan pun banyak pasal merugikan buruh, sehingga kami menolak isinya,” kata Rudi.
Selain menolak kebijakan terkait sistem kerja, buruh juga menyoroti persoalan pajak yang dinilai memberatkan pekerja, terutama dalam kaitannya dengan pesangon dan pemotongan gaji.
“Pajak pasti jadi sorotan, misalnya pada pesangon, kami meminta itu dihapus. Karena terasa berat dan tidak sesuai dengan kondisi buruh. Pajak juga tetap ada di upah, jadi makin membebani pekerja,” ujarnya.
Rudi menambahkan, aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan bersama serikat buruh di bawah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Setelah menyuarakan tuntutan di Kantor Walikota Cilegon, mereka kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, untuk bergabung dengan buruh dari wilayah lain dan kembali menyampaikan aspirasi.(*/Nandi).

