CILEGON – Audiensi warga Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, dengan manajemen PT Krakatau Posco soal tenaga kerja yang dihadiri Camat Citangkil Ikhlasinnufus dan Lurah Samangraya Uto Suharto di halaman kantor Kelurahan Samangraya berlangsung deadlock (tidak ada kesepakatan).
Tidak adanya titik temu tersebut berujung pengusiran terhadap perwakilan manajemen PT Krakatau Posco, Kamis (2/11/2023).
Dari pantauan di lokasi, audensi yang dibuka oleh Ketua Foker C Ashari Abdul Mukti, dilanjut dengan sambutan Lurah dan Camat semula berjalan damai.
Namun ketika akan dilanjut sambutan perwakilan dari PT Krakatau Posco warga langsung spontan menolaknya, membuat suasana memanas hingga terjadi pengusiran perwakilan tersebut.
Ketua Forum Komunikasi Rukun Warga Rukun Tetangga (Foker C) Kecamatan Citangkil, Ashari Abdul Mukti membenarkan audensi antara warga Samangraya dan Manajemen PT KP ini deadlock yang berbuntut pengusiran manajemen Krakatau Posco.
“Ditolaknya perwakilan tersebut oleh warga lantaran yang datang dalam audensi itu bukan dari pihak manajemen yang dapat memberi keputusan, warga menjadi geram dan terjadilah pengusiran tersebut selanjutnya warga membubarkan diri dalam audensi tersebut,” terangnya.
Karena dalam audensi ini deadlock atau tidak ada keputusan maka untuk itu lanjut Ashari pada hari Rabu 8 Nomber 2023 mendatang warga Kelurahan Samangraya akan melakukan aksi damai di depan pintu masuk PT Krakatau Posco.
“Semenjak PT KP berdiri warga Samangraya selalu dianak tirikan, ketika kami mengusulkan agar warga Samangraya diterima kerja di KP maupun di anak PT KP, pihak KP tidak pernah merealisasikan keinginan warga. Hari inipun sama ketika warga ingin bertatap muka langsung dengan pihak direksi yang datang hanya direksi CSR makanya wajar warga geram yang membuat deadlock audensi ini. Karena hari ini deadlock makanya warga berencana akan menggelar aksi pada Rabu 8 November 2023 pekan depan,” ungkapnya.
Sementara Camat Citangkil, Ikhlasinnufus mengatakan, sudah sepatutnya keberadaan industri harus menjaga kearifan lokal.
“Dengan deadlocknya audensi ini mungkin akumulasi kejadian kejadian sebelumnya yang tersumbat dan hari ini puncaknya,” ujarnya.
Dan terkait keinginan warga Samangraya ingin melakukan aksi di PT Krakatau Posco Ikhlas menyampaikan, soal aksi demo yang akan dilakukan oleh warga itu hak warga Samangraya untuk menyampaikan aspirasi yang terpenting dalam menyampaikan hak pendapat di muka umum harus mengikuti aturan dan yang terpenting jangan anarkis.
Sementara itu, Senior Chief Specialist HR GA. PT Krakatau Posco, Aang Suharlan mengaku dalam audensi ini tidak ada pengusiran yang dilakukan oleh warga Samangraya ke pihak manajemen PT KP cuma ada pembatalan audensi saja.
“Saya tidak merasa diusir pak, hanya ada pembatalan pertemuan saja, terima kasih pak,” ucapnya. (*/Red)