Gelar Musrenbangkel, Ini Prioritas Pembangunan Kelurahan Cikerai Cilegon di 2023
CILEGON – Pemerintah Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon Menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) di Aula Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Senin (16/1/2023).
Lurah Cikerai, Imamah mengatakan Musrenbangkel tahun 2023 ini masih menekan untuk menurunkan angka anak stunting.
“Permasalahan di Cikerai ini masih mengnai stunting, karena di posyandu Kelurahan Cikerai itu alat-alatnya kurang memadai dan tidak layak lagi. Jadi kita dalam program Musrenbangkel ini setidaknya fasilitas sarana untuk posyandu karena dengan peralatan posyandu yang komlpit bisa mengukur sejak dini anak stunting,” ujarnya.
Lanjut Imamah, Persoalan di Kelurahan Cikerai juga diantaranya adalah Penerangan Jalan Umum (PJU). Ketika malam hari sepanjang jalan Cikerai masih kurang penerangan yang membahayakan bagi pengendara.
“Karena kita tahu sendiri bahwa di Kelurahan Cikerai ini kalau tidak ada lampu gelap gulita. Jadi kita akan berusaha kepada pokmas untuk menambah penerangan ketika malam hari,” ungkapnya.
Selanjutnya Kelurahan Cikerai masih memiliki persoalan 34 Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH yang berada di beberapa lingkungan di Kelurahan Cikerai.
“Walaupun rata-rata warga memiliki rumah layak ternyata kalau kita survei itu banyak yang masih mempunyai rumah tidak layak huni,” papar Imamah.
Camat Cibeber, Sofan Maksudi menyatakan agar melaksanakan program apa yang menjadi skala prioritas, sehingga ada perubahan yang membangun kewilayahan lebih baik.
“Tentunya dari sisi pertama itu sisi perencanaan yang sudah dilaksanakan melalui pra Musrenbangkel, pra musren itu sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu yang jadi koordinatornya itu ketua RW setempat yang menjadi informasi tersebut apa saja yang menjadikan skala prioritas,” terangnya.
Sofan menegaskan, membangun wilayah tidak saja berupa sarana fasilitas fisik saja melainkan menumbuh kembangkan organisasi perangkat di tingkat bawah.
“Saya ingin tidak terfokus kepada sarana prasarana fisik saja, namun harus bisa tumbuh kembang dan berdaya karena tingkat Kelurahan ada PKK , RT, RW, Karang Taruna dan LPM. Jadi tumbuh kembang ke depan ini ada pelatihan pelatihan tapi bukan hanya seremonial saja yang tidak tumbuh dan tidak berkembang bagi pesertanya,” tandasnya. (*/Nas)