Gunakan Atribut Partai Lain Saat Paripurna, Demokrat Cilegon Bakal Adukan Kadernya

BPRS CM tabungan

 

CILEGON – Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Cilegon Syaefullah Asas menyoal salah satu kadernya yang menggunakan atribut partai lain saat mengikuti rapat paripurna penyampaian rancangan KUA/PPAS Tahun 2024, Kamis (20/7/2024) lalu.

Menurut Asas, apa yang dilakukannya sudah melanggar kode etik partai, sehingga pengurus DPC Partai Demokrat Cilegon akan mengadukan perihal tersebut pada Badan Kehormatan (BK) dan Ketua DPRD Cilegon.

“Sampai saat ini, saudara Rahmatullah masih tercatat sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat,” katanya, Sabtu (22/7/2023).

Namun atas sikap dari Rahmatullah itu, Asas bukan hanya akan mengadukan soal tersebut kepada BK dan Ketua DPRD saja, melainkan akan melaporkan kepada Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya, karena dianggap sudah keluar dari kode etik sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat.

Loading...

Asas mengakui permohonan PAW dari DPC Demokrat Cilegon tengah dalam proses, sekaligus mendesak agar DPD Demokrat Banten segera mendorong SK PAW dari DPP Partai Demokrat.

“Tentu kami merespon apa yang dilakukan saudara Rahmatullah dan akan mengadukan perihal tersebut kepada Ketua DPD sekaligus mendesak permohonan PAW yang sudah kami ajukan,” tutupnya.

Sementara itu, Rahmatullah enggan menanggapi apa yang akan dilakukan oleh DPC Partai Demokrat Cilegon.

Rahmatullah merupakan mantan ketua DPC Demokrat Cilegon periode 2018-2022 ini, dikabarkan telah berpindah partai untuk melanjutkan karir politiknya pada kontestasi pencalegan periode mendatang.

Dirinya dipastikan akan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon sebagaimana atribut yang digunakan saat rapat paripurna lalu. (*/Wan)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien