Di Eropa Ada Gagasan RUU Larangan Sunat untuk Anak Laki-laki

FAKTA BANTEN – Ide larangan untuk melakukan sunat kepada anak laki-laki muncul di Eropa. Saat ini, sebuah rancangan undang undang sedang dibahas dalam parlemen Islandia.

“Saya melihatnya sebagai masalah perlindungan anak,” ujar anggota parlemen Islandia, Silja Dogg Gunnarsdottir dikutip Times, Selasa, 20 Februari 2018.

RUU pelarangan sunat itu akan mencantumkan sanksi hukuman hingga 6 tahun penjara, khususnya bagi tindakan menyunat anak laki-laki karena alasan non-medis. Ini persis dengan larangan mutilasi alat kelamin perempuan pada tahun 2005 di Islandia.

Mengutip dari BBC, rencana pelarangan sunat bagi anak laki-laki ini menuai protes dari kelompok agama. Gagasan itu pun dianggap sebagai sebuah langkah kriminalisasi terhadap kebebasan beragama.

“RUU ini bertentangan dengan kebebasan beragama,” ujar Imam Ahmad Seddeeq, pengurus Pusat Kebudayaan Islam Islandia.

“Bahayanya adalah jika RUU berubah menjadi peraturan resmi, orang-orang Islam dan Yahudi akan merasa bahwa agama mereka dikriminalkan,” tambah Uskup Reykjavik, Agnes M Siguroardottir.

Dalam pernyataannya, Silja berpendapat bahwa hak anak harus didahulukan ketimbang hak orang dewasa. Ia mendesak agar orang dewasa tidak bisa memaksakan apa yang mereka percayai.

“Tentu saya berbicara kebebasan beragama. Tapi saya pikir anda tidak dapat mengambil hak orang lain,” ujar Silja seperti dikutip dari sbs.com.

“Tubuhnya adalah pilihannya.” (*/Viva)

Honda