Hari Pertama Perbaikan Syarat Dukungan Jalur Independen di Cilegon masih Sepi
CILEGON – Usai mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) beberapa waktu yang lalu, dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengumumkan satu Bakal Pasangan Calon (Bapslon) yang lolos. Kini KPU kembali membuka tahapan perbaikan syarat dukungan dari dari 25 Juli hingga 27 Juli 2020 mendatang.
Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi menuturkan, pihaknya membuka tahapan perbaikan syarat dukungan untuk jalur perseorangan atau independen. Setelah sebelumnya, hasil rekapitulasi tingkat Kota hanya satu dari tiga yang memenuhi syarat.
“Yang lolos saat itu satu bapaslon,” Ucap Irfan, Sabtu (25/07/2020).
Namun, hingga sore Sabtu, (25/7/2020) dua calon yang sebelumnya tidak memenuhi syarat, yakni Haji Joni – Hawasi Sabrawi, dan Lukman Harun – Nasir belum nampak hadir di Kantor KPU Cilegon.
“Hingga sore ini belum nampak,” ujar Irfan Alfi.
Namun pihak KPU masih menunggu hingga hari terakhir, 27 Juli 2020.
“Masih ada kesempatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisoner KPU Cilegon Eli Jumaeli menjelaskan, berdasarkan berita acara hasil rekapitulasi ditingkat Kota, Haji Joni-Hawasi kekurangan yang harus dipenuhi 35.324 syarat dukungan.
Sementara, Lukman Harun-Nasir sebanyak 31.528 syarat dukungan yang harus dipenuhi. Eli memperkirakan, di hari terakhir pada Bapaslon akan hadir di Kantor KPU Cilegon untuk memperbaiki syarat dukungan.
“Kemungkinan hari terakhir,” pungkas Kordiv Teknis KPU Cilegon tersebut. (*/A.Laksono).