Helldy: GDPK Sebagai Alat Bantu Memantau dan Mengevaluasi Pelaksanaan Pembangunan
CILEGON – Walikota Cilegon, Helldy Agustian membuka acara Forum Group Discussion (FGD) dan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tahun 2022 berlokasi di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Selasa (24/05/2022).
Dalam sambutannya, Helldy mengatakan bahwa GDPK 5 Pilar menjadi penting sebagai alat bantu memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan bidang kependudukan.
“Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar menjadi penting sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan, agar arahnya tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan di bidang kependudukan itu sendiri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa GDPK sudah di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014. “Grand Design Pembangunan Kependudukan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, dimana dalam Peraturan Presiden tersebut disebutkan 5 pilar pembangunan dibidang kependudukan yaitu; Pengendalian kuantitas penduduk, Peningkatan kualitas penduduk, Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, Pembangunan keluarga berkualitas, Penataan data dan informasi kependudukan serta administrasi kependudukan, yang harus menjadi bagian dari isi Grand Design Pembangunan Kependudukan,” jelasnya.
Helldy juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Cilegon akan memberikan arah kebijakan secara efektif dan efisien.
“Terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan, salah satunya yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon akan memberikan arah kebijakan tambahan selama kurun waktu tertentu secara efektif, efisien, terukur, konsisten, dan terintegrasi,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Helldy meminta kepada seluruh OPD di Kota Cilegon mensupport program pusat yang diberikan kepada BP3AKB Kota Cilegon.
“Kunci sukses program pusat yang diberikan kepada BP3AKB Kota Cilegon harus disupport oleh seluruh OPD di Kota Cilegon dengan kerja tim yang baik,” tutupnya. (*/Red)