HMI Duga Ada Oknum Soal Rapid Test Di Pelabuhan Merak

BPRS CM tabungan

CILEGON – Beredarnya berita soal rapid test mandiri yang begitu mahal di pelabuhan merak, disesalkan oleh banyak pihak termasuk organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam.

Diceritakan pria berinisial H, saat itu dirinya berangkat dari wilayah Lampung seorang diri untuk menjemput jenazah beserta keluarganya yang ada di Jakarta untuk dibawa ke Lampung. Namun saat memasuki area Pelabuhan Merak dirinya diminta petugas untuk rapid test terlebih dahulu.

Baca juga : Supir Ambulance ini Keluhkan Kewajiban Rapid Test Dikenai Biaya di Pelabuhan Merak

Pada bukti kwitansi yang diperoleh wartawan, tempat rapid test tertulis Klinik Merak Medika Utama yang beralamat di Jalan Laksmana RE Martadinata, Sukajadi, Merak, Kota Cilegon, dengan nominal Rp 350 ribu.

Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih teliti lagi terkait kasus ini, jangan sampe ada oknum yang bermain ditengah pandemi Covid-19 ini untuk keuntungan pribadi.

Padahal jelas tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 25 tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, di Pasal 5 ayat 1 huruf (d) tertuliskan larangan sementara penggunaan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf (a) dan huruf (b), dan dikecualikan untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulan dan mobil jenazah.

Loading...

“Lagian Rapid test di sini juga sebagai pemeriksaan skrining bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau Covid-19. Tes yang dapat memastikan apakah seseorang reaktif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR),” Ujar Rikil Amri.

“Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini,” Lanjutnya.

“Petugas rapid test ini malah memanfaatkan keadaan ini dan kerjasama dengan oknum-oknum tertentu untuk memainkan keuntungan itu,” Bebernya.

Wasekum Bidang PTKP HMI Cabang Cilegon Faisal Bakri juga menambahkan, rapid test harus dilaksanakan secara gratis karna kesehatan rakyat itu menjadi prioritas. dikemanakan anggaran utk mengatasi covid-19 ini?.

“Gimana Pemerintah menginginkan persoalan covid-19 ini cepat selesai, Rapid test nya saja mahal, kasian kita rakyat kecil buat makan aja susah apalagi buat bayar rapid test yang begitu mahal,” Ujarnya.

“Harapan kami pemerintah harus siap dan bertanggung jawab dan amanah lagi dengan semua keputusan yang sudah mereka putuskan dari hasil kajian matang, kami rakyat biasa hanya bisa mensupport pemerintah disaat tidak keluar dari norma-norma yang berlaku,” Pungkasnya. (*/Red/Rizal)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien