HMI Minta Pemerintah Kota Cilegon Tegas Tangani Covid-19
CILEGON – Makin maraknya penyebaran Covid-19, membuat beberapa kepala daerah di Banten mengambil tindakan tegas. Namun, Kota Cilegon sebagai daerah perlintasan dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, dinilai Pemkot Cilegon kurang serius dalam mengantisipasi penyebarannya. Terlebih terus meningkatnya status ODP dan PDP.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon, Rikil Amry yang menyebutkan status ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP ( Pasien Dalam Pengawasan) yang terus meningkat.
“Mulai ada ekspansi warga-warga dari zona merah Covid-19 yang mulai berdatangan. Kami meminta Walikota Cilegon tegas dalam menangani hal ini, Apalagi di Kota Cilegon sudah ada Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), jangan sampai lengah hingga ada yang positif Covid-19,” ujarnya kepada Fakta Banten, Minggu (29/3/2020) malam.
Untuk itu, HMI Cabang Cilegon memberi saran kepada Walikota Cilegon, Edi Ariadi untuk segera menerapkan regulasi Karantina wilayah.
“Karantina wilayah yang termaktub dalam UU No. 6 Tahun 2018, Pasal 49 ayat 1 disebutkan empat jenis karantina, yaitu: Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh pejabat Karantina Kesehatan,” ujarnya.
“Juga di jelaskan dalam Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018
“Kekarantinaan Kesehatan adalah upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan masyarakat,” imbuh Amry.
Lebih lanjut, Amry berharap Pemerintah Kota Cilegon lebih sigap dengan menghitung terlebih dahulu kesiapannya, mulai dari kesiapan anggaran sampai dampak dari karantina wilayah.
“Saya berharap Walikota Cilegon lebih melihat sosial ekonomi masyarakat menengah ke bawah, sebab jangan sampai dengan karantina wilayah akan berdampak buruk pada sosial ekonomi, dan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat, kita utamakan kesehatan masyarakat Kota Cilegon. Lain halnya, DPRD Kabupaten Serang sudah bergerak memangkas anggaran dana reses dan kunjungan kerja, bagaimana dengan DPRD Kota Cilegon?,” ungkapnya.
Selain itu, Amry juga mendesak kepada seluruh Anggota DPRD Kota Cilegon agar mengurangi aktifitas dinas ke luar kota, dan anggarannya dialihkan untuk keperluan tenaga medis di Kota Cilegon.
“Masyarakat butuh tindakan nyata dari Walikota Cilegon dan Anggota DPRD Kota Cilegon harus lebih serius. Masyarakat butuh tindakan nyata bukan sebatas wacana saja.
Pembagian masker dan Hand Sanitizer kepada masyarakat harus dilakukan, karena saat ini harganya tidak dapat di jangkau oleh masyarakat menengah ke bawah. Tidak cukup hanya dengan mengatakan dirumah saja,” tegasnya. (*/Red)