Honor Daerah Tak Jadi Hilang di 2022, Guru Madrasah Apresiasi Walikota Cilegon

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

 

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon akhirnya komitmen tetap memberikan honor daerah untuk guru Madrasah Aliyah, bahkan menaikkan nominal besarannya.

Kesepakatan tersebut diambil berdasarkan rapat bersama Walikota, Inspektorat, Bappeda, bagian Hukum dan Kesra pada Rabu (1/12/2021) kemarin.

Atas kebijakan itu, Walikota Cilegon mendapatkan banyak apresiasi dan dukungan dari guru madrasah dan perhimpunan yang menaunginya, Perhimpinan Guru Madrasah Honorer (PGMH) Kota Cilegon.

“Alhamdulillah sudah ada kabar baik, untuk Madrasah Aliyah masih bisa dianggarkan tetap di tahun 2022 mendapatkan BPKG, Alhamdulillah do’a kita dikabulkan oleh Allah SWT,” kata Ketua PGMH-C Muhri, Rabu, (1/12/2021).

Advert

Muhri mengajak kepada seluruh guru madrasah untuk mengucap rasa syukur atas keberhasilan yang diraih.

PUPR Banten Infografis

“Oleh karena itu mari kita tasyakur binikmah. Kami mengucapkan banyak tetima kasih kepada seluruh pengurus dan keluarga besar GURU MADRASAH dari tingkatan RA, MI, MTS, MA atas segala do’anya,” ujarnya

Hal yang sama diungkap juga oleh Anggota DPRD Kota Cilegon Muhammad Ibrohim Aswadi, dirinya yang duduk komisi II yang membidangi pendidikan mengaku memberikan pengawalan demi kesejahteraan guru Madrasah Aliyah.

“Kami di komisi II yang mitra kerjanya Dindik dan Kesra, kami wakil rakyat tetap memastikan untuk mengawal dan terus mendukung dan mendorong agar honda bagi para guru MA dst tetap berjalan,” kata MIA sapaan akrabnya.

MIA memastikan honor daerah guru Madrasah Aliyah tidak dihilangkan, hanya dirubah dari pos anggaran dana hibah dialihkan ke pos anggaran dana Belanja langsung di Dinas Pendidikan.

“InsyaAllah honor guru MA tetap masih ada, namun pindah pos anggaranya saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut MIA menjelaskan beredarnya isu tersebut dikarenakan pos anggaran dana hibah menurut aturan UU Nomor 23 tahun 2014 mengenai kewenangan daerah dan Permen nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis keuangan daerah, sudah tidak bisa lagi diperuntukan untuk honor guru MA. (*/Ihsan)

DPRD Banten HUT Brimob
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien